GARDUOTO – Menanggapi Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2018 yang mewajibkan penggunaan biodiesel. Bagi sektor Public Service Obligation (PSO) dan non-PSO efektif tanggal 1 September 2018. Shell Lubricants memastikan produk pelumas Shell untuk keperluan industri cocok digunakan untuk mesin kendaraan berat berbahan bakar biodiesel.
Shell Lubricants Indonesia memastikan bahwa rangkaian produk pelumas Shell Rimula yang banyak digunakan di sektor industry. Telah melewati serangkaian tes laboratorium di Shell Technology Center, Shanghai. Hal ini dinyatakan cocok digunakan untuk mesin kendaraan berat berbahan bakar biodiesel, sesuai batas yang diizinkan oleh pabrikan mesin.
Andreas Pradhana, Director of Marketing Shell Lubricants Indonesia. Menjelaskan Shell selalu berupaya untuk memberikan yang terbaik bagi konsumen kami di berbagai sektor bisnis. Pelumas mesin diesel Shell Rimula telah banyak digunakan di sektor- sektor industri strategis di Indonesia seperti Pertambangan, Transportasi, Agrikultur, Ketenagalistrikan dan Konstruksi.
“Sejalan dengan kampanye ‘Shell untuk Indonesia’, kami terus mendukung upaya pemerintah Indonesia untuk menggerakkan berbagai sektor industri strategis di Indonesia. Shell selalu berupaya untuk melakukan penelitian dan pengembangan produk dan layanan teknis sesuai perkembangan industri and teknologi yang terkait,” kata Andreas.
Lanjutnya, informasi mengenai produk dan layanan terbaru dari Shell ini akan kami bagikan dalam acara ‘EXPERT CONNECT – Maximizing Performance in B20 Implementation Era’ yang akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2018 di Jakarta,” Andreas menambahkan.[Go/Res]