GARDUOTO – Setelah menetapkan standar emisi gas buang Euro 4 pada bahan bakar bensin. Pemerintah sedang mempertimbangkan menguji bahan bakar diesel pada awal 2019.
Hal ini ditegaskan Putu Juli Ardika, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian saat ditemui di Diskusi Pintar Forum Wartawan Otomotif Indonesia bersama Isuzu, Selasa (27/11) di Jakarta.
Sebenarnya Pemerintah sudah menetapkan bahwa penerapan Euro 4 untuk mesin diesel pada 2021. Ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri LHK Nomor P20/MenLHK/Setjen/Kum.1/3/2017.
Penerapan standar ini berpengaruh pada standar Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mesti dipakai, juga spesifikasi mesin mobil-mobil yang dijual di Indonesia.
Putu Juli menambahkan pemerintah berencana menggunakan minyak solar dengan campuran bahan nabati 30 persen (biodiesel 30/B30) sebagai BBM Euro 4 pada 2021. Namun B30 ini sendiri menurut peta jalan pemerintah sudah harus mulai dipakai di Indonesia setahun sebelumnya.
Pada 2020, B30 yang digunakan belum memenuhi standar Euro 4. Menurut Putu, Spesifikasi B30 untuk tahun tersebut akan diuji pada permulaan 2019.
“Kami sudah melakukan persiapan. Semua berjalan dengan baik dan sudah sekitar 80-90%. Kalau tidak ada halangan akhir tahun ini diuji. Tapi kalau jadwal padat maka dimulai awal tahun,” tegas Putu.
Hanya memang Putu menegaskan bahwa ini semua masih dalam tahap wacana pengujian B30 berstandar Euro 4. Tapi hal ini masih didiskusikan.
Pemerintah saat ini memang ingin mendorong penggunaan biodiesel yang menggunakan bahan baku kelapa sawit demi mengurangi impor minyak dan gas.
Kebijakan B20 yang sebenarnya sudah ada sejak 2016 ingin didorong secara maksimal untuk kendaraan komersial maupun kendaraan penumpang.
Dengan dijalankannya program ini maka Pemerintah memperkirakan potensi penghematan devisa pada September-Desember 2018 berkat penggunaan B20 mencapai 1,02 miliar dollar AS (Rp 14,962 triliun). Pada 2019, penghematannya menjadi 3,34 miliar dollar AS (Rp 48,734 triliun).[Go/Res]