GARDUOTO – Sebagai apresiasi kepada pelanggannya, PT Mandiri Tunas Finance (MTF) memberikan fasilitas kemudahan untuk pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Untuk itu, MTF melakukan kerjasama dengan Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) dalam penyediaan layanan pengurusan pembayaran dan pengesahan STNK, pembayaran PKB serta SWDKLLJ melalui Samsat Online Nasional (Samolnas).
Direktur MTF Armendra mengatakan rencana peluncuran layanan kerjasama antara MTF dan Korlantas Polri merupakan komitmen bersama untuk memberi kemudahan kepada para pelanggan setia MTF, sekaligus mendukung seruan pemerintah mengenai physical distancing dan mengurangi aktivitas di luar rumah untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
“Dengan adanya layanan ini, MTF menjadi multifinance pertama di Indonesia yang bisa mengakomodir kebutuhan pelanggan MTF dalam melakukan pengesahan STNK tahunan, pembayaran PKB serta SWDKLLJ,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Korlantas Polri, Irjen. Pol. Drs. Istiono, M.H, menyampaikan pengembangan dari kegiatan layanan Samolnas ini terus kita lakukan penyempurnaan, salah satunya dengan melakukan kerjasama dengan perbankan atau modern channel yang lain.
Namun ini terasa special karena merupakan kerjasama pertama kami dengan multifinance yang dipelopori oleh MTF.
“Ini merupakan terobosan terbaru dan kami merasa bangga, semoga layanan ini dapat direalisasikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan,” ujar Istiono.
Lebih lanjut Armendra menjelaskan melalui program ini pelanggan MTF akan mendapatkan layanan full service berupa kepengurusan pengesahan STNK tahunan, free delivery fisik STNK ke rumah customer, dan asuransi PA (personal accident) dengan jumlah total pertanggungan senilai Rp15 juta rupiah.
“Layanan ini sementara hanya bisa dinikmati di Jabodetabek selama 2020, namun akan diberlakukan secara nasional tahun 2021,” paparnya.
Program kerja sama dengan Korlantas Polri ini merupakan bagian dari persembahan MTF kepada pelanggan dalam rangka Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2020 yang jatuh pada tanggal 4 September 2020.
Berbagai program untuk pelanggan dari MTF antara lain free santunan TJH, banjir dan kebakaran dengan total senilai Rp30 juta serta cashback admin Rp500 ribu.
Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat memanfaatkan layanan chatbot MTF Marsha yang dapat diakses melalui Line @MTF.autoloan, serta WA 081113705740, aplikasi MTF Go atau Care Center 1500059.
Informasi mengenai layanan ini juga dapat tersedia di akun-akun media social MTF, yakni Instagram @mtf_autoloan, Facebook MTF Auto Loan, Twitter @MTF_AutoLoan dengan hastag #dirumahaja #bayardarirumah dan #IndonesiaSehat.[Go/RES]