GARDUOTO – Kondisi pandemi Covod-19 yang masih belum pergi dari Indonesia membuat PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) terus melakukan berbagai pengembangan bagi pelanggan.
PT SIS menawarkan masa perlindungan yang lebih lama untuk mobil kesayangan pelanggan. Jika tadinya usia kendaraan yang di-cover adalah 3 tahun, maka sejak bulan Juni 2020 bertambah menjadi 5 tahun. Usia kendaraap;in tersebut dihitung berdasarkan tahun produksi kendaraan.
“Kami melihat cukup banyak permintaan dari pelanggan yang membutuhkan asuransi mobil dengan masa perlindungan lebih lama. Untuk itu, saat ini kami meningkatkan layanan dengan menambah durasi perlindungan mobil dari 3 tahun mejadi 5 tahun,” jelas Hendro Kaligis, Head of Business Development PT SIS.
Jadi, pelanggan yang telah menyelesaikan masa kreditnya juga dapat menggunakan Suzuki Insurance selama usia kendaraannya maksimal 5 tahun.
Suzuki Insurance adalah asuransi yang ditawarkan khusus untuk pelanggan mobil Suzuki. Keunggulan yang dapat dinikmati konsumen yang menggunakan produk resmi dari Suzuki ini mencakup:
– Proses perbaikan di lokasi Authorized Body & Paint Suzuki
– Penggunaan Suzuki Genuine Parts pada saat perbaikan
– Perlindungan komprehensif untuk kendaraan niaga meliputi kabin dan bak mobil
– Fitur New Car Insurance (NCI) yang menjamin penggantian tanpa depresiasi untuk klaim Total Loss Only (TLO)
“Secara umum, klaim TLO seperti mobil dicuri atau rusak dengan nilai perbaikan lebih dari 75%, maka nilai penggantian yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi akan mengalami depresiasi nilai dari tahun ke tahun. Namun, Suzuki Insurance memastikan nilai penggantian yang diberikan sama dengan nilai kendaraan saat dibeli. Konsumen akan mendapat penggantian mobil baru Suzuki dengan nilai yang sama,” lanjut Hendro Kaligis.
Saat ini, Suzuki Insurance telah tersedia untuk seluruh pelanggan Suzuki yang membeli mobil secara tunai.
Informasi dan pembelian produk asuransi ini dapat dilakukan di diler resmi Suzuki di pulau Jawa dan Bali, serta Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Batam, Riau, Lampung, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.
Untuk informasi lebih lanjut, termasuk simulasi premi untuk kendaraan, pelanggan dapat mengunjungi website Suzuki di www.suzuki.co.id/suzuki-insurance.[Go/RES]