GARDUOTO – Berbeda dengan membeli barang rumah tangga di toko, ketika kita membeli mobil baru, ada dokumen-dokumen yang harus dibuat sebagai bukti kepemilikan kendaraan.
Tanpa adanya surat-surat tersebut, legalitas mobil yang dibeli bisa diragukan dan AutoFamily dilarang mengendarainya.
Jika ada razia atau terkena masalah seperti kecelakaan, risiko mulai dari kena tilang atau ditangkap oleh polisi sangat besar.
Surat-surat kendaraan yang wajib diurus adalah Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang dikeluarkan oleh Satuan Lalu Lintas Polri.
Surat lainnya adalah dokumen asuransi yang dikeluarkan oleh perusahaan asuransi yang dipilih, serta faktur mobil yang dikeluarkan oleh dealer tempat mobil dibeli.
Saat berkendara, AutoFamily wajib membawa STNK yang sah sesuai dengan mobil yang dibawa. BPKB bisa disimpan di rumah bersama surat-surat kendaraan lainnya.
Banyak orang bertanya, berapa lama pengurusan dokumen mobil baru terutama STNK dan BPKB? Ketika AutoFamily membeli kendaraan di Auto2000, kedua dokumen tersebut akan diurus oleh Auto2000.
Dibagi dalam 2 jenis kendaraan yaitu Completely Knock Down (CKD) dan Completely Built Up (CBU), dimana CKD merupakan mobil Toyota yang dirakit di Indonesia seperti Agya, Calya, Avanza, Innova, Rush, dan Fortuner, sementara CBU unitnya didatangkan langsung dari luar negeri seperti Alphard, Vellfire, FT 86, dan Supra.
Setiap wilayah menetapkan waktu pengurusan surat yang berbeda, tapi umumnya tidak terpaut jauh. Ambil misal untuk mobil dengan pelat nomor B (wilayah Jakarta, Depok, Bekasi, dan Tangerang).
Untuk mobil CKD, waktu pengurusan STNK adalah maksimal 14 hari kerja dan BPKB adalah maksimal 60 hari kerja setelah STNK terbit.
Mobil CBU, waktu pengurusan STNK adalah maksimal 30 hari kerja dan BPKB adalah maksimal 60 hari kerja setelah STNK terbit.
Yang harus digarisbawahi adalah, waktu dihitung berdasarkan hari kerja, dimana hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional tidak dihitung.
Jadi, jika banyak hari libur di saat pengurusan, maka ada potensi waktunya semakin lama. Waktu pengurusan dokumen asuransi tergantung dari pihak asuransi dan biasanya akan diterangkan di awal oleh petugas asuransi.
Beli Toyota di Auto2000 Bayar Cicilan Hanya Setengah
Untuk memberikan kemudahan dan keringanan di masa pandemi, Auto2000 menawarkan program pembelian mobil baru yang diberi nama Beli Mobil Hanya Bayar Setengah Cicilannya!.
Program ini berlaku untuk pembelian seluruh mobil penumpang Toyota, kecuali Camry dan Alphard. AutoFamily bisa memanfaatkan program ini untuk pembelian di Auto2000 Digiroom atau langsung di showroom Auto2000.
Program ini memberikan potongan 50% untuk cicilan 3 bulan pertama untuk pembelian Agya VIN 2019, Calya, Avanza, dan Rush.
Sementara pembelian selain Agya 2019, Calya, Avanza, Rush, Alphard dan Camry akan mendapatkan potongan 50% untuk cicilan 1 bulan pertama.
Sebagai gambaran, cicilan Avanza mulai dari Rp 2 jutaan, cicilan Agya mulai dari Rp 1,5 jutaan, cicilan Rush mulai dari Rp 2,5 jutaan, cicilan Calya mulai dari Rp 1,5 jutaan.
Promo ini hanya berlaku untuk pembelian dengan tenor tiga 3 tahun. Info lebih lengkap serta syarat dan ketentuan bisa dibaca di www.auto2000.co.id
“Urusan Toyota lebih mudah, Auto2000 akan mengurus seluruh dokumen mobil baru yang diterbitkan oleh Kepolisian sehingga AutoFamily tidak perlu mengurusnya sendiri,” jelas Martogi Siahaan, Chief Executive Auto2000, Selasa (7/7).
Lanjut Martogi, selain itu, di bulan Juli ini Auto2000 menawarkan program yang memberikan keringangan pembayaran cicilan hingga 50% selama 3 bulan untuk pembelian mobil baru Toyota.[Go/RES]