GARDUOTO – Wilayah DKI Jakarta hari ini, Jumat (10/04) sudah melakukan akan melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah mewabahnya Covid-19.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo memastikan melalui keterangannya bahwa tidak ada penutupan akses masuk maupun keluar wilayah Jakarta.
“Ada beberapa pembatasan dalam PSBB salah satunya pembatasan moda transportasi. Tidak ada penutupan atau pengalihan arus lalulintas dan akses keluar masuk Jakarta.” kata Sambodo, Kamis (9/4).
Sambodo mengatakan pembatasan moda transportasi penumpang jumlah penumpangnya yang dibatasi dan itupun masih menunggu peraturan dari Gubernur DKI Jakarta.
“Pembatasan transportasi barang yang masih bisa berjalan khususnya untuk transportasi barang kebutuhan hidup masyarakat yaitu kebutuhan medis, kesehatan dan sanitasi.” terang Sambodo.
Selain itu tambah Sambodo, transportasi barang yang masih bisa beroperasi yaitu tansportasi mengangkut bahan pokok, makanan minuman dan sayuran, pengedaran uang, minyak dan gas, bahan baku industri manufaktur, barang ekspor impor, jasa pengiriman, bus jemputan karyawan dan kapal penyeberangan.[Go/Res]