GARDUOTO – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono memastikan kesiapan pemberlakukan integrasi JORR. Dirinya langsung mengunjungi langsung akses Bintaro Viaduct, Jumat (14/9).
Basuki menyatakan ruas tol yang akan masuk dalam integrasi JORR yaitu mulai dari Seksi W1 (SS Penjaringan-Kebon Jeruk). Seksi W2 Utara (Kebon Jeruk-Ulujami), Seksi W2 Selatan (Ulujami-Pondok Pinang), Seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini). Seksi E1 (Taman Mini-Cikunir), Seksi E2 (Cikunir-Cakung), Seksi E3 (Cakung-Rorotan). Jalan Tol Akses Tanjung Priok Seksi E-1, E-2, E-2A, NS (Rorotan-Kebon Bawang), dan Jalan Tol Ulujami-Pondok Aren.
Ruas Jalan Tol JORR terintegrasi sepanjang 76 Km, saat ini untuk tarif golongan I sebesar Rp 34.000. Sedangkan golongan V sebesar Rp 94.500, jika dihitung mulai dari SS Penjaringan hingga ATP.
Dengan diberlakukannya integrasi JORR maka tarif golongan I menjadi Rp 15.000. Sedangkan golongan V menjadi Rp 30.000. Sehingga dengan pemberlakuan integrasi JORR, akan terdapat penurunan tarif tol yaitu tarif golongan I turun sebesar Rp 19.000, sedangkan golongan V turun sebesar Rp 64.500,-.
“Dengan demikian, konsep integrasi jelas bukan untuk menaikkan (tarif) justru turun. Tujuan integrasi adalah menurunkan biaya logistik. Sehingga kalau diintegrasikan tarif golongan I turun menjadi Rp 15.000 dari tarif sebelumnya Rp 34.000 sedangkan golongan IV-V turun menjadi Rp 30.000,- dari tarif sebelumnya Rp79.000 s.d Rp 94.500,” tegas Basuki.
Dengan adanya pemberlakukan integrasi JORR, pengguna jalan tol Ruas Tol Ulujami-Pondok Aren dari Bintaro Viaduct yang menuju Bintaro tetap membayar tarif tol Ulujami-Pondok Aren dengan tarif golongan I sebesar Rp 3.000.
Sedangkan pengguna jalan tol Ruas Tol Ulujami-Pondok Aren yang menuju Ulujami akan membayar tarif tol integrasi JORR sebesar Rp 15.000 atau naik Rp 2.500 dibanding tarif saat ini sebesar Rp 12.500 (Tarif JORR+Tarif Ulujami-Pondok Aren).[Go/Res]