GARDUOTO – Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) Seksi IIB (Kedung Badak-Simpang Yasmin) akhirnya dinyatakan laik operasi. Keputusan ini didapat dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. JL.10.10-Db/542 tanggal 18 Mei 2018.
Surat Laik Operasi yang dikeluarkan oleh Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR tersebut menyusul Surat Direktur Jenderal Perhubungan Darat. Kementerian Perhubungan No. AJ.005/2/5/DJPD/2018 tanggal 16 Mei 2018 perihal Laik Fungsi Jalan Tol BORR Seksi IIB, dan Surat Menteri PUPR No. JB.02.02-Mn/503 tanggal 16 April 2018 tentang Rekomendasi Persetujuan Laik Fungsi Jembatan pada Ruas Jalan Tol BORR Seksi IIB.
Sebelum pengoperasian dengan pemberlakuan tarif, PT Marga Sarana Jabar (MSJ) selaku anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Sebelumnya telah mengelola ruas jalan tol Bogor Ring Road seksi I dan IIA, dapat melakukan sosialisasi perihal pertambahan panjang jalan tol sepanjang 2,65 km dengan penyesuaian tarif.
Direktur Utama PT MSJ Hendro Atmodjo mengatakan bahwa dalam waktu dekat Jalan Tol BORR seksi IIB akan segera diresmikan. “Pembangunan Jalan Tol BORR seksi IIB dapat diselesaikan 70 hari lebih cepat dari rencana dengan menambah sumber daya tenaga kerja dan peralatan,” jelas Hendro.
Lebih lanjut, Hendro mengatakan jika sudah beroperasi nantinya, Jalan Tol BORR Seksi IIB dapat membantu Pemerintah Kota Bogor dalam menyelesaikan permasalahan kepadatan arus lalu lintas di jalan arteri.
“Dengan segera beroperasinya Jalan Tol Bogor Ring Road Seksi IIB, Kedung Badak-Simpang Yasmin ini, diharapkan dapat membantu Pemkot Bogor menyelesaikan kepadatan di Jalan Soleh Iskandar, mempercepat waktu tempuh serta mengembangkan sentra bisnis baru di Bogor Barat,” harap Hendro.
Secara keseluruhan, Jalan Tol BORR dibagi menjadi empat seksi: Seksi I Ruas Sentul Selatan-Kedung Halang (3,85 Km) telah beroperasi sejak tahun Nobember 2009.
Seksi IIA Ruas Kedung Halang-Kedung Badak (1,95 Km) telah beroperasi sejak Mei 2014. Seksi IIB Ruas Kedung Badak-Simpang Yasmin (2,65 Km), dan Seksi III meliputi Ruas Simpang Yasmin-Salabenda (4,6 Km).[Go/Res]