GARDUOTO – Kemacetan yang sering terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek atau sebaliknya. Membuat Pemerintah membuat sejumlah Rencana Aksi akan diterapkan untuk menangani Kepadatan.
Kemacetan sebagai dampak pembangunan Proyek Strategis Nasional (Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek, Kereta Cepat Jakarta-Bandung, dan LRT). Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, pada saat jumpa pers bersama stakeholder terkait di Gerbang Tol Cikarang Utama (14/11).
Dirjen Budi mengatakan jalan tol bukan jalan satu-satunya akses Jakarta-Cikampek. Masih ada jalan negara Bekasi-Karawang, dan Jalan Kalimalang yang bisa dioptimalkan.
“Berdasarkan kesepakatan bersama Kemenhub, Korlantas Polri, KemenPUPR, BPJT, BPTJ, ada beberapa strategi yang dapat dilakukan untuk mengurai kepadatan di Tol Japek,” lanjutnya.
“Kalau jalan tol padat, di pintu tol Tambun akan ada petugas yang mengalihkan kendaraan pribadi untuk lewat Jalan Kalimalang,” kata Dirjen Budi.
Kemudian terkait manajemen rekayasa lalu lintas di Tol Japek, akan diatur sebagai berikut: Lajur 1 dan 2 digunakan untuk mobil barang (golongan III-IV); Lajur 3 dan 4 digunakan untuk kendaraan Golongan I-II); rambu himbauan akan diubah menjadi rambu larangan.
“Kendaraan barang golongan 3-5, yang overload, berjalan lambat, harus masuk lajur 1&2. Nanti akan diberi rambu oleh PT Jasamarga,” kata Dirjen Budi.
Selain itu ada langkah tegas akan diterapkan berupa penindakan pada kendaraan yang over dimensi over loading (ODOL). Akan dilakukan perubahan metode penindakan pada kendaraan yang pecah ban, atau patah as karena ODOL akan ditilang.
“Kemudian kelebihan muatan akan diturunkan, dan kendaraan dikeluarkan di pintu tol terdekat. Perlu dicatat, biaya yang timbul akan dibebankan pada operator truk atau pemilik barang tersebut,” jelas Dirjen Budi.
“Minggu depan kendaraan yang overloading melebihi 75% akan diturunkan dan ditransfer ke kendaraan kecil!” tegasnya. “Waktu toleransi satu minggu ini. Para operator angkutan barang dan logistik dihimbau untuk menyesuaikan,” lanjut Dirjen Budi.
Untuk mendukung hal tersebut akan dipasang WIM (alat penimbangan portable) di lajur utama tol. Agar jika kendaraan teridentifikasi kelebihan muatan, bisa langsung dikeluarkan di pintu tol terdekat.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Korlantas Polri untuk menambah frekuensi operasi pengawasan kendaraan yang kelebihan muatan. Penindakan akan dilakukan oleh pihak kepolisian yaitu tim Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Jakarta – Cikampek.[Go/Res]