GARDUOTO – PT Tristar Transindo sebagai ‘Land Transporter’ lini bisnis Integrated Motorcycle Services Wahana Artha Group, sudah resmi mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Pencapaian ini menandai komitmen PT Tristar Transindo untuk menjaga standar halal dalam setiap aktivitas distribusi yang mereka lakukan, khususnya di industri Fast-Moving Consumer Goods (FMCG), serta dalam layanan angkutan sepeda motor, mobil, semen, dan barang konsumsi lainnya.
Sebagai salah satu Perusahaan yang bergerak di bidang jasa logistik, PT Tristar Transindo terus melakukan sejumlah perbaikan mutu layanan agar memenuhi kriteria Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).
Upaya ini juga sebagai respons terhadap tuntutan industri FMCG Nasional yang semakin menekankan pentingnya distribusi barang tersertifikasi halal. Sertifikasi halal yang diperoleh bukan hanya sekadar formalitas, melainkan implementasi konkret dalam setiap kegiatan operasional.
Dalam proses pengiriman, PT Tristar Transindo memastikan bahwa setiap tahapan proses distribusi telah memenuhi syarat-syarat halal. Langkah-langkah ini dirancang untuk memastikan bahwa barang yang diterima konsumen benar-benar sesuai dengan standar halal MUI.
“Sebagai salah satu Perusahaan yang terus berkembang di bidang jasa logistik, kami bangga atas sertifikasi halal yang diberikan oleh MUI dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Departemen Agama.”
“Sertifikasi ini bukanlah tujuan akhir, melainkan langkah awal dalam upaya kami untuk terus memberikan layanan yang terbaik dan sesuai dengan kebutuhan konsumen,” ujar Ferry Irawan, Business Unit Head Cargo dan Car Carrier PT. Tristar Transindo, dalam keterangan resminya, Selasa (13/8/2024). (GO/Gie)