GARDUOTO – Driver taksi online kembali akan melakukan aksi demonstrasi susulan untuk menolak Peraturan Menteri Perhubungan PM.108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Umum Tidak Dalam Trayek, di Jakarta, Rabu (14/02) besok.
Driver taksi online akan melakukan aksi susulan menolak Peraturan Menteri Perhubungan PM.108 Tahun 2017. Aksi ini dilakukan karena sampai saat ini belum ada titik temu mengenai peraturan tersebut. Para driver online merasa peraturan tersebut memberatkannya.
Menurut salah satu driver yang akan mengikuti aksi besok yaitu Dirga mengatakan aksi ini akan lebih banyak mendatangkan para driver untuk demo.
“Yah kami minta maaf kalau besok Jakarta akan macet lebih dari biasanya. Karena memang kami ingin menuntut keadilan kepada Pemerintah,” tegasnya.
Pusat demo nantinya akan terjadi di depan Kementerian Perhubungan dan Monas. Jadi bagi Anda yang ingin melewati jalan tersebut sebaiknya dihindari.[Go/Oji]