GARDUOTO – Mengantisipasi terjadinya kecelakaan bus pariwisata yang pada tahun lalu banyak terjadi. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi pastikan semua aspek keselamatan berkendara terutama pada bus pariwisata berjalan dengan baik.
Hal ini disampaikan Menhub usai melakukan ramp check bus pariwisata di Taman Wisata Balekambang, Kamis (27/12).
“Kami mengunjungi Tawangmangu untuk memastikan bahwa keselamatan itu dijalankan dengan baik. Alhamdulillah semua berjalan baik. Saya juga apresiasi Kepolisian telah melakukan tes urine kepada pengemudi. Jadi bisa dipastikan bahwa pengemudi dalam kondisi sehat. Selain itu, pengemudi juga harus tahu peraturan,” jelas Menhub.
Menhub juga memberikan apresiasi Dinas Perhubungan, Bupati karena telah melakukan kegiatan ramp check bus guna memastikan bus tersebut laik jalan. Saya harap selama musim liburan ini proses ramp check dan tes urin terhadap pengemudi dilakukan secara intensif.
“Saya juga minta kepada Kakorlantas dan seluruh kapolres melakukan pengecekan-pengecekan secara masif diseluruh tempat khususnya daerah wisata,” tambahnya.
Terdapat tiga bus pariwisata yang dilakukan ramp check di Tawangmangu diantaranya dari Bus Serba Mulia dengan rute Jakarta – Tawangmangu mengangkut 33 penumpang, Bus Indo Trans dengan rute Solo-Tawangmangu, dan bus Damai dengan rute Klaten-Tawangmangu mengangkut 55 penumpang.
Sebelum kunjungan Menhub ke Tawangmangu, Menhub juga melakukan ramp check di Taman Wisata Candi Borobudur. Ada beberapa bus tidak laik jalan namun telah dilakukan tindak lanjutnya.
“Telah dilakukan ramp check bus di Borobudur pada 39 kendaraan bus. Terdapat 25 kendaraan laik jalan dan 14 tidak laik jalan. Adapun 14 bus tersebut sebagian besar pelanggaran kartu pengawasan administrasi perizinan. Kita lihat banyak bus pariwisata yang perizinan-nya belum lengkap seharusnya tidak boleh dan habis masa uji, otomatis tidak laik jalan. Ada juga yang perizinan sudah diurus tapi belum turun,” ungkap Menhub.
Lebih lanjut Menhub menjelaskan, untuk bus yang tidak lolos ramp check akan dilakukan beberapa tahapan mulai dari peringatan ringan hingga pencabutan izin. Hal ini untuk mengurangi jumlah angka kecelakaan.
Sebagai informasi, hingga saat ini kendaraan yang telah dilakukan ramp check. Jumlahnya mencapai 35.812 unit kendaraan gabungan mulai dari Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) sebanyak 16.492 kendaraan.
Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) sebanyak 18.645 kendaraan, maupun pariwisata 675 kendaraan. Sejumlah 28.183 kendaraan laik jalan, sementara 7.629 kendaraan tidak laik jalan sudah dilakukan perbaikan dan sebagian besar lolos.[Go/Res]