GARDUOTO — Grab Indonesia menindaklanjuti dari fitur ‘Anti Tuyul’ yang telah diluncurkan pada awal Agustus 2018, serta kampanye ‘Grab Lawan Opik!’ yang telah dilaksanakan sejak awal tahun ini, berbagai macam fitur canggih terbaru telah Grab luncurkan berdasarkan masukan dari mitra pengemudi kami yang jujur.
Beberapa fitur canggih tersebut diharapkan dapat turut memberantas pihak-pihak yang diduga melakukan peminjaman, bahkan melakukan jual beli akun mitra pengemudi secara ilegal, serta mencegah adanya penggunaan akun-akun tersebut secara tidak bertanggung jawab.
Selain berbagai fitur canggih tersebut, Grab adalah satu-satunya platform pemesanan kendaraan yang menerapkan prinsip KYC (know your customer) secara ketat dalam pendaftaran mitra pengemudi GrabCar, hal tersebut dilakukan demi meningkatkan aspek keselamatan penumpang yang menjadi prioritas utama perusahaan.
Grab melakukan pengecekan dokumen-dokumen (KTP, SIM, STNK dan SKCK), secara fisik dan menemui calon mitra pengemudi secara langsung. Grab juga memeriksa kondisi kendaraan calon mitra pengemudi. Berbagai inisiatif ini lakukan guna menjamin keamanan dan keselamatan penumpang, serta kesejahteraan mitra pengemudi.
Grab juga berkomunikasi secara reguler dengan komunitas mitra pengemudi termasuk melalui berbagai pertemuan dan media sosial, untuk memastikan bahwa aspirasi mereka didengar dan kebijakan perusahaan dimengerti dengan baik oleh seluruh mitra pengemudi. Grab menghargai setiap aspirasi dan masukan dari mitra pengemudi selama dilakukan secara damai dan dalam koridor hukum, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Terkait unjuk rasa yang terjadi beberapa hari yang lalu, perlu digarisbawahi bahwa aksi tersebut dilakukan oleh sekelompok kecil mitra pengemudi, yang tidak mewakili keseluruhan komunitas mitra pengemudi Grab. Dan dari yang melakukan aksi ini banyak yang terindikasi sebelumnya melakukan kecurangan, sehingga dapat merugikan penumpang dan mitra pengemudi lainnya. Grab memiliki hubungan baik dengan komunitas mitra pengemudi kami 137 kota di mana kami beroperasi.
Di samping upaya untuk memberikan sumber penghidupan yang berkesinambungan bagi mereka melalui hubungan kemitraan, subsidi, dan investasi dalam bidang teknologi, Grab telah menjalankan berbagai inisiatif khusus guna mengurangi biaya operasional mitra pengemudi dan memastikan kesejahteraan mereka.
Grab Indonesia sadar bahwa kebebasan mengemukakan pendapat di muka umum dijamin oleh UUD 1945 dan perundangan lain terkait, namun perusahaan berharap bahwa setiap masukan dari para mitra disampaikan lebih baik dengan cara tertulis serta dilakukan melalui musyawarah mufakat.
Sosialisasi ini untuk mendorong seluruh mitra pengemudi, untuk menaati kode etik mitra pengemudi dan peraturan yang berlaku, agar para mitra pengemudi dapat mencari nafkah dengan tenang, tanpa perlu terprovokasi sekelompok kecil mitra pengemudi yang tidak bertanggung jawab.[Go/Hml]