GARDUOTO – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tengah melakukan berbagai persiapan untuk menghadapi arus mudik yang akan berlangsung beberapa hari lagi.
Berbagai antisipasi terjadi kemacetan yang cukup parah saat arus mudik berlangsung maka Kemenhub telah berkoordinasi dengan Organda (Organisasi Angkutan Darat) dan asosiasi truk.
Koordinasi ini dilakukan untuk pembatasan pengoperasian angkutan truk pada tanggal 12-14 Juni dan tanggal 22-24 Juni dari jam 00.00-24.00.
“Jadi sebelum dan sesudah Idul fitri (truk tidak boleh lewat),” sambung Menhub Budi Karya Sumadi di Istana Negara, Rabu (30/05).
Pemberitahuan ini dilakukan agar para pengusaha truk bisa mengatur untuk jalur pengiriman barang lebih cepat.[Go/Res]