GARDUOTO – Berkaitan dengan kesiapan Pemerintah dalam menghadapi situasi arus mudik dan arus balik lebaran tahun 2018. Jenderal Tito Karnavian mengusulkan agar cuti bersama lebaran Idulfitri tahun ini (1439H/2018M) ditambah 2 (dua) hari.
“Hal ini Guna kepentingan manajemen lalu lintas, tambahan cuti sudah ditentukan pemerintah, yaitu 13, 14, dan 18 Juni 2018,” tegas Tito.
Sementara itu Menteri Perhubungan (Menhub) Budi K. Sumadi usai Rapat Terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (5/4) sore. ini adalah usulan Kapolri liburnya ditambah tanggal 11 dan 12.
“Hal ini karena dengan ada dua hari kejepit ini dikhawatirkan malah boros dan juga manajemen lalu lintasnya hanya 2 libur itu agak sulit,” kata Budi.
Usulan tersebut, menurut Menhub, nantinya akan dibahas di tingkat Menko.
Sebagaimana diketahui, dalam kalender resmi pemerintah. Memang telah diumumkan bahwa cuti bersama Idul fitri 1439 akan dilaksanakan pada 13, 14, 18, dan 19 Juni.
Sementara 15 dan 16 Juni merupakan hari libur Idul Fitri, dan 17 Juni libur hari Minggu.[Go/Res]