GARDUOTO – Memasuki masa mudik lebaran 2024, PT Zurich General Takaful Indonesia (Zurich Syariah) optimis lini bisnis kendaraan bermotornya dapat terserap dengan baik, terutama dengan potensi mobilisasi masyarakat yang tinggi pada masa lebaransaat mudik.
Asuransi kendaraan Zurich Syariah di 2023 menunjukan pertumbuhan yang signifikan atas asuransi kendaraan roda empat, yaitu dengan Autocillin Syariah yang mencapai 29%, dan asuransi kendaraan roda dua, yaitu Motopro Syariah yang mencapai 25% dibandingkan tahun sebelumnya.
“Asuransi kendaraan bermotor masih menjadi salah satu penyumbang terbesar atas pertumbuhan industri asuransi umum di tahun 2023, termasuk di Zurich Syariah.”
“Memasuki periode Menjelang liburan hari raya, Zurich Syariah optimis penggunaan penjualan Autocillin Syariah dan Motopro Syariah akan meningkat dan menjadi pilihan masyarakat untuk proteksi dari resiko-resiko berkendara,” ujar Hilman Simanjuntak, Presiden Direktur Zurich Syariah.
Tercatat kenaikan penjualan asuransi kendaraan, meliputi Autocillin Syariah dan Motopro Syariah, di tahun ini hingga Februari 2024 sebesar 33% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.
Dalam produk Autocillin Syariah, nasabah dapat menikmati berbagai manfaat, seperti layanan Autocillin Garage yang merupakan jaringan bengkel rekanan Zurich Syariah yang tersebar di seluruh Indonesia.
Penggantian berupa mobil baru atas penutupan asuransi untuk mobil dengan usia maksimum satu bulan sejak pembelian yang mengalami rusak total akibat kecelakaan pada enam bulan pertama periode asuransi.
Hingga layanan bantuan darurat, seperti bantuan mobil derek, ambulans, hingga Emergency Roadside Assistance (ERA) atau bantuan perbaikan bebas biaya bagi mobil yang mengalami gangguan ringan saat berkendara di jalan.
Tidak hanya itu, nasabah juga dimudahkan apabila ingin melakukan proses klaim melalui aplikasi Autocillin Mobile Claim yang dapat diunduh di Android Google Play atau pun Apple App Store.
Untuk produk Motopro Syariah, nasabah dapat menerima manfaat perlindungan atas kerusakan total akibat kebakaran, pencurian, bencana alam, dan kecelakaan.
Selain itu, nasabah juga dapat menerima manfaat asuransi berupa biaya pengobatan (secara reimbursement) bagi pengendara akibat kecelakaan berkendara hingga perlindungan atas kerusakan total yang disebabkan oleh banjir, badai, tanah longsor, gempa bumi, hingga letusan gunung berapi. (GO/Gie)