GARDUOTO – Bisnis franchise masih menjadi salah satu model bisnis yang diminati banyak orang. Sebab, bisnis ini menjadi sebuah solusi baik bagi pengusaha pemula maupun pengusaha yang ingin ekspansi bisnis.
Saat ini ada ribuan bisnis franchise yang ada di Indonesia, tetapi sayangnya masih sangat sedikit yang terdaftar resmi dengan memiliki legalitas franchise yaitu STPW (Surat Tanda Pendaftaran Waralaba).
“Dalam peraturan pemerintah No.42/2007 tentang waralaba, dijelaskan bahwa bagi pemilik usaha waralaba atau franchise yang ingin serius mengembangkan bisnis nya diwajibkan untuk memiliki STPW.”
“Kabuki Auto Shop sebagai toko otomotif yang berdiri sejak tahun 2016, telah memenuhi semua persyaratan usaha franchise dari pemerintah, sehingga dapat mempunyai STPW sebagai legalitas usaha franchise “ kata Christopher Sebastian, CEO & Founder Kabuki Auto Shop.
Christopher menambahkan, ada banyak benefit untuk penerima waralaba, antara lain didukung oleh MAKKO Group sebagai induk perusahaan yang telah berpengalaman di industri otomotif.
Pilihan investasi usaha dengan modal yang terjangkau dan konsep usaha 3 in 1 yang artinya membeli satu lini usaha tapi dapat memiliki minimal tiga lini usaha dengan dua target market yang berbeda dan besar, konsep ini unik serta tentunya sangat menguntungkan dan tidak dijumpai di bisnis franchise lainnya.
Terdapat tiga lini usaha yang dijalani oleh Kabuki Auto Shop, yaitu salon mobil dan motor, kaca film mobil dan bangunan serta karpet custom fit. Masing-masing lini usaha mempunyai keunggulan produk dan harga yang sangat bersaing sehingga market share-nya sangat luas.
“Kabuki Auto Shop mempunyai STPW yang dikeluarkan oleh Menteri Perdagangan dan Menteri Investasi / Kepala BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) Pemerintah Republik Indonesia, sebagai pemberi waralaba yang berasal dari dalam negeri “ tutup Christopher. (GO/Gie)