GARDUOTO – PT. Jasa Marga akan segera memberlakukan beberapa aturan baru
terkait dengan Jalan Tol Jakarta Cikampek. Aturan yang sedang digodok ini
diantaranya adalah pemberlakuan Sistem Ganjil Genap pada kendaraan pribadi.
Dalam pemberitahuan yang diterima oleh garduoto.com dari sumber Jasa Marga, pemberlakuan sistem ganjil-genap akan dilakukan pada jam kerja sibuk pagi hari, Senin sampai Jumat pada pukul 06:00 sampai 09:00 WIB.
Sistem ini diberlakukan bagi kendaraan pribadi yang masuk dari mulai dari akses masuk tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur arah Jakarta. Sistem ini diberlakukan karena volume kendaraan pribadi yang masuk ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek selama ini dirasa PT. Jasa Marga sudah overload.
Selain akan diberlakukannya sistem ini, guna mengurangi kemacetan jalan tol, PT. Jasa Marga juga akan memberlakukan Larangan Beroperasi Kendaraan Golongan III, IV, dan V pada jam dan waktu yang sama dengan Sistem Genap-Ganjil.
Pemberitahuan lebih lanjut kapan diberlakukannya kebijakan ini masih menunggu pemberitahuan lebih lanjut dari PT. Jasa Marga. [Go/Oji]