GARDUOTO – Banyaknya keluhan sepedamotor yang menggunakan knalpot dimodifikasi dan mengakibatkan kebisingan membuat Polda Metro Jaya Serius Bereskan hal ini.
Menurut Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran kepada jajaran Dirlantas Polda Metro Jaya bahwa segera melakukan penindakan terhadap pengendara motor dengan knalpot yang menyebabkan polusi suara atau knalpot bising.
“Kami menegaskan akan terus berkomitmen menindak tegas motor dengan knalpot yang bising,” tegas Kapolda.
Namun Fadil juga meminta jajaranya untuk terus melakukan langkah preventif sebelum menindak motor dengan knalpot bising.
Ia ingin, masalah diselesaikan di akar, bukan asal tilang saja.
“Jangan pernah berhenti, untuk melakukan upaya-upaya preventif, upaya-upaya edukatif, upaya-upaya penyelesaian akar masalah di hulu,” tutup Fadil.[Go/RES]