GARDUOTO – Terkait adanya kebijakan dari Pemerintah terkait insentif PPnBM 0% yang diberlakukan pada periode Maret – Mei 2021, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) mengumumkan update harga produknya.
Menurut Presiden Direktur MMKSI Naoya Nakamura mengapresiasi upaya dan langkah pemerintah Indonesia untuk menstimulasi pertumbuhan industri otomotif di Indonesia melalui kebijakan insentif 0% PPnBM.
Selain itu Nakamura mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan ini dan segera melakukan pemesanan kendaraan Mitsubishi untuk mengantisipasi proyeksi permintaan kendaraan yang diprediksi mengalami peningkatan.
“Kami akan memonitor efektifitas dan dampak dari penerapan kebijakan ini lebih lanjut terutama pada penerimaan positif dan permintaan konsumen terhadap Xpander dan Xpander Cross sebagai model yang menerima relaksasi ini termasuk kelancaran proses distribusi sesuai dengan kebutuhan konsumen,” tegas Nakamura.
Perubahan harga ini berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, yang berhak mendapatkan insentif adalah kendaraan sedan maupun minibus dengan kapasitas mesin kurang dari 1.500 cc, berpenggerak roda 4×2 dan diproduksi dengan serapan komponen lokal 70%.
Mitsubishi Xpander termasuk Xpander Cross merupakan model penerima insentif PPnBM 0% yang diproduksi di Indonesia dengan nilai serapan komponen lokal tertinggi yakni 80% di antara model lainnya.[Go/RES]