GARDUOTO – Sebagai bentuk kekecewaan dan belum adanya kepastian mengenai dibatalkannya Peraturan Menteri Perhubungan PM.108 Tahun 2017. Peraturan tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Umum Tidak Dalam Trayek, hari ini, Rabu (14/02). Para driver taksi online kembali penuhi Monas untuk berdemo.
Dari pantauan garduoto.com para driver taksi online sudah mulai berdatangan berkumpul di Monas. Tidak ketinggalan sudah ada mobil pengeras suara untuk melakukan orasi.
“Kami kembali turun ke jalan untuk menolak peraturan tersebut. Karena sampai saat ini belum ada kejelasan dari peraturan tersebut,” papar Andi salah satu driver yang ditemui di Monas.
Para driver ini terus akan melakukan aksi sampai benar-benar tuntutannya didengar oleh Pemerintah.
“Ini kan hajat hidup kita mas, makanya kami kompak untuk melakukan ini, agar Pemerintah terutama Kementerian Perhubungan bisa mengganti aturan tersebut,” tegas Andi.[Go/Oji]