GARDUOTO – Aturan keras bagi siapa saja yang sudah mudik dipastikan akan mengalami kesulitan untuk masuk ke Jakarta.
Ini terbukti dengan akses masuk tol bagi kendaraan dari Purwakarta yang hendak ke Jakarta ditutup. Penutupan ini, untuk mengantisipasi kendaraan yang hendak balik ke ibukota.
Kasat Lantas Polres Purwakarta AKP Zanuar Cahyo Wibowo mengatakan, penutupan akses tol ini dalam rangka mengantisipasi arus balik lebaran Idul Fitri 1441 H. Karenanya, semua gerbang tol ditutup untuk kendaraan.
“Kendaraan pribadi dan umum, kita larang. Tapi, untuk angkutan barang diperbolehkan,” ujar Kasatlantas, Selasa (26/5/2020).
Untuk teknis penyekatan, lanjutnya, tetap sama seperti saat penyekatan arus mudik. Yaitu, dengan melakukan pemeriksaan kendaraan dan surat sehat terhadap pengendara dan penumpangnya.
Kasatlantas mengungkapkan, jika mau kembali ke Jakarta, pemudik wajib menunjukkan bukti surat izin keluar masuk (SIKM) yang dikeluarkan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Adapun, masyarakat yang tak memiliki surat izin akan diminta untuk kembali dan dilarang masuk wilayah Jakarta.
Dijelaskannya, penyekatan jalan tol dilakukan untuk membatasi keluar masuknya kendaraan pribadi dan angkutan penumpang ke wilayah Jakarta. Kecuali kendaraan dinas, petugas, ambulans, pemadam kebakaran, serta angkutan logistik.
“Untuk itu masyarakat yang akan kembali ke Jakarta diimbau mengurus SIKM terlebih dahulu agar perjalanan lancar dan nyaman,” jelasnya.[Go/Res]