GARDUOTO – Pihak Kepolisian melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) bakal menyiapkan skema untuk menghalau arus balik mudik lebaran, bagi masyarakat yang bakal kembali dari halamannya.
Setidaknya akan ada 300 titik penyekatan dilakukan oleh Korps Lalu Lintas Polri.
“Sekitar 300-an ya dengan yang kecil-kecil. Kalau yang besar-besar kan ada 56 tetap kita pergunakan. Karena antar kabupaten sekarang kita pastikan kita aktifkan semua,” ujar Kabag Ops Korlantas Polri, Brigjen Benyamin, Senin 25 Mei 2020.
Benyamin melanjutkan, bahwa penyekatan tidak hanya dilakukan di ruas tol saja, namun juga di ruas non tol. Adapun penyekatan bakal dilakukan kepada kendaraan yang ingin masuk ke wilayah yang bukan dari tempatnya berasal.
“Misalnya kendaraan yang dari Jatim (Jawa Timur) dia mau masuk ke Jateng (Jawa Tengah) kita perintahkan untuk kembali ke Jatim lagi,” jelas Benyamin.
Oleh sebab itu, dia mengimbau agar masyarakat tak melakukan perjalanan keluar dari tempat dia berasal.
Polisi akan melakukan tindakan putar balik bagi mereka yang tak mempunyai surat keterangan.
“Kita akan putarbalikkan, kalau memaksakan diri resikonya akan ditanggung oleh para masyarakat sendiri, bisa terombang ambing karena setiap kabupaten akan disekat,” tandas Benyamin.[Go/Res]