GARDUOTO – Dalam situasi pandemi dan adanya larangan mudik dari Pemerintah, ada beberapa orang tidak bertanggung jawab memanfaatkan situasi ini.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengamankan 15 travel yang hendak mengantarkan pemudik ke sejumlah daerah di Jawa. Tarif angkutan travel gelap tersebut mencapai Rp 500 ribu per orang.
“Tarifnya berkisar Rp 300 ribu sampai dengan Rp 500 ribu per orang,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Sabtu (2/5/2020).
Sambodo mengatakan, jasa travel gelap tersebut menawarkan jasa angkut mudik melalui situs jejaring sosial Facebook. Adapun, tujuan mudik antara lain ke Sumenep, Jogjakarta, Purwodadi, Brebes dan beberapa daerah lain di Jateng.
“Penumpang dijemput di titik yang disepakati, misalkan di Pondok Labu, Palmerah, Tanjung Priok dan lainnya,” jelasnya.
Selanjutnya para penumpang diantar ke Tol Cikarang Barat untuk keluar dari Jakarta. Apesnya, di Tol Cikarang Barat mereka disetop polisi.
“Kendaraannya diputar balik ke Jakarta, kemudian untuk pengemudi diperiksa,” lanjutnya.
Kelima belas travel ini disekat di Tol Cikarang Barat, Bekasi pada Jumat (1/5) malam. Total ada 113 penumpang dari 15 travel yang diamankan tersebut.[Go/Res]