GARDUOTO – Akhirnya PT Jasa Marga (Persero) Tbk mendapat lampu hijau untuk menutup sementara Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated sejak hari ini, Jumat (24/04).
Penutupan ini dilakukan untuk mendukung pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri 1441 H.
Hal ini menindaklanjuti surat dari Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia tanggal 23 April 2020 dan surat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tanggal 24 April 2020 perihal izin penutupan sementara Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.
Penutupan sementara Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated berlaku untuk kedua arah, baik arah Cikampek maupun arah Jakarta, sehingga rincian penutupannya adalah sebagai berikut:
– Penutupan akses masuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated dari Jalan Tol JORR (dari arah Rorotan maupun dari arah Jatiasih)
– Penutupan akses masuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek Bawah (dari arah Cawang maupun dari arah Cikampek)
– Penutupan Gerbang Tol (GT) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated, antara lain GT Cikunir 6 (Arah Jatiasih) dan GT Cikunir 8 (arah Rorotan).
Penutupan sementara Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated ini juga disosialisasikan Jasa Marga melalui Variable Message Sign (VMS) yang ada di Jalan Tol Jabotabek, juga di akun media sosial Jasa Marga.
Jasa Marga menghimbau seluruh pengguna jalan tol kendaraan pribadi agar menaati peraturan yang ditetapkan Pemerintah terkait pelarangan mudik ini.
Kami himbau agar beraktifitas di rumah saja, untuk menekan penyebaran covid-19.[Go/Res]