GARDUOTO – Bagi pemilik kendaraan niaga Tata Motors yang masa garansinya akan habis di rentang 15 Maret – 15 Mei 2020 dan terkena dampak kebijakan di masa pandemik tidak perlu khawatir.
Pasalnya, APM Tata Motors, Tata Motors Distribusi Indonesia (TMDI) memperpanjang masa garansi dan free service selama 2 bulan.
Sehingga di rentang waktu tersebut pelanggan tetap bisa klaim garansi dan memanfaatkan layanan free service.
Langkah tersebut dibuat setelah masa karantina di beberapa provinsi diperpanjang.
“Keselamatan dan kesehatan karyawan, pelanggan, dan mitra bisnis adalah prioritas Tata Motors saat ini. Customer tidak perlu khawatir tidak bisa klaim dan tidak bisa mendapat pelayanan free service,” ujar Presiden Direktur Tata Motors Distribusi Indonesia, Biswadev Sengupta.
Lanjutnya, kami selalu memantau laporan perkembangan Covid-19 beserta kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah. Karena itu kami berkomitmen akan terus memberikan kenyamanan bagi karyawan, pelanggan, dan mitra bisnis kami.[Go/Res]