GARDUOTO – Pemberantasan truk yang diduga melakukan pelanggaran overdimensi dan overload (ODOL) terus berlanjut.
Hal ini sebagai komitmen dari Korlantas Polri untuk memberantas kendaraan kategori pelanggaran overdimensi dan overload (ODOL) terus dilakukan.
Operasi gabungan Korlantas Polri bersama TNI, Ditjen Hubdat, Jasa Marga, Dishub, Polres Karawang dan Polres Purwakarta menyasar kendaraan kategori ODOL di sejumlah pintu gerbang masuk tol Cikampek.
“Kegiatan penindakan sejumalah kendaraan ODOL digelar di gerbang tol Cikopo, Parking Bay KM 41 arah Cikampek, Cikarang Barat dan Karawang Barat.” kata Kepala Induk PJR Tol Cikampek AKP Stanley Soselisa, Kamis (12/03).
Operasi yang digelar sejak pagi hingga petang ini telah menindak sejumlah kendaraan kategori ODOL. Sebelum ditindak, ada beberapa tahapan yang akan dilakukan oleh petugas.
Tahap awal kendaraan akan ditimbang dan diukur dimensinya oleh petugas. Bagi kendaraan yang kedapatan kategori ODOL, maka petugas akan menindak berupa tilang dan menempel stiker lalu kendaraan diarahkan untuk putar balik.
Seperti diketahui, dampak dari kendaraan angkutan niaga yang over dimension over loading ( ODOL) tak hanya berkaitan dalam hal keselamatan, tetapi juga kerugian infrastruktur yang berujung pada terkurasnya uang negara.[Go/Res]