GARDUOTO – Hasil pantauan Garduoto.com mengenai aksi penyampaian pendapat Driver Online di Parkir IRTI Monas, Senin (29/01) sudah mulai berkumpul menolak Peraturan Menteri Perhubungan PM.108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Umum Tidak Dalam Trayek.
Peserta aksi tersebut berasal dari berbagai wilayah di Jabodetabek, Jogjakarta, Surabaya, Bandung dan masih banyak wilayah lain yang ikut hadir.
Salah satu peserta aksi yang ditemui berasal dari Jogjakarta mengatakan dirinya hadir ikut demo ini bersama beberapa teman lainnya dari Jogja bergabung menuntut penolakan.
“Kami merasa senasib sepenanggungan dengan peserta aksi yang lainnya, karena ini untuk kepentingan kita bersama juga, makanya Pemerintah harus membatalkan peraturannya,” tegas Adi saat ditemui di Monas.[Go/Oji]