GARDUOTO – Setelah selesai dilakukannya uji coba pengoperasian pada Gerbang Tol (GT) Gondangrejo ruas jalan tol Solo-Ngawi pada tanggal 11-17 November lalu, terhitung mulai hari Senin (18/11) pukul 06.00 WIB, PT Jasamarga Solo Ngawi (JSN) selaku pengelola ruas jalan tol tersebut resmi memberlakukan tarif untuk GT Gondangrejo.
Pemberlakuan tarif pada GT Gondangrejo tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) nomor: 1023/KPTS/M/2019 tanggal 29 Oktober 2019.
Dengan diberlakukannya tarif pada GT Gondangrejo tersebut, maka mulai tanggal 18 November 2019 pukul 06.00 WIB besaran tarif disesuaikan sebagaimana dalam infografis terlampir.
Sebagai salah satu contoh pemberlakuan tarif, untuk pengguna jalan tol dari GT Ngemplak menuju GT Gondangrejo adalah sebagai berikut:
• Golongan I : Rp2.500,-
• Golongan II : Rp4.000,-
• Golongan III : Rp4.000,-
• Golongan IV : Rp5.000,-
• Golongan V : Rp5.000,-
Jalan Tol Solo – Ngawi terbentang sepanjang 90,4 Km, merupakan bagian dari jaringan jalan Tol Transjawa yang menghubungkan provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur. Jalan tol ini dioperasikan secara bertahap.
Pengoperasian tahap pertama adalah segmen Simpang Susun Ngawi-Klitik sepanjang 4 Km pada tanggal 30 Maret 2018.
Pengoperasian tahap dua adalah segmen Kartasura-Sragen sepanjang 35 Km pada tanggal 15 Juli 2018. Dan terakhir adalah pengoperasian segmen Sragen-Ngawi sepanjang 51 Km pada tanggal 28 November 2018.
Dengan dioperasikannya GT Gondangrejo yang terletak pada segmen Kartasura-Sragen ini, diharapkan dapat mempermudah masyarakat yang hendak mengakses jalan tol Solo-Ngawi dari dan menuju Purwodadi dan Mojosongo atau Solo Utara.
Untuk menghindari saldo kurang yang berpotensi menimbulkan antrian panjang di Gerbang Tol, pengguna jalan tol dihimbau untuk selalu memastikan kecukupan saldo uang elektronik sebelum melakukan perjalanan.[Go/Res]