GARDUOTO – Untuk memperluas penjualan, PT Sejahtera Buana Trada (SBT) dan PT Sejahera Motor Gemilang (SMG) menjalin kerja sama dengan Koperasi Pengayoman Pegawai Departemen Hukum dan HAM RI (KPPDK).
Kerjasama ini juga didukung oleh PT Suzuki Finance Indonesia (SFI) selaku perusahaan leasing resmi Suzuki di Indonesia.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama pada 6 September 2019 oleh Setiawan Surya, Direktur Utama PT SBT dan PT SMG, Ariadi, Direktur PT SBT, dan Endro Nugroho, Chief Operation Officer PT SFI, dengan Erwin Aziz, S.H., M.H., Ketua Umum KPPDK dan Milyasari, Chief Business Development Dept. KPPDK.
Dalam penandatanganan kerja sama tersebut hadir pula Penasehat KPPDK, DR. Mohamad Indra dan anggota pengurus yang diwakili oleh A. Wahid Zaki dan Tri Adi Dharma.
Setiawan Surya, Direktur utama PT SBT dan PT SMG, mengungkapkan, kami sangat bangga dapat bekerjasama dengan KPPDK untuk memberi kemudahan bagi pegawai Kementerian Hukum dan HAM RI yang menjadi anggota KPPDK.
“Melalui kerjasama ini, anggota KPPDK bisa memiliki mobil dan sepeda motor Suzuki dengan harga khusus untuk menunjang pekerjaan dan kegiatan sehari-hari sehingga lebih optimal,” tegasnya.
Melalui kerja sama ini, pegawai Departemen Hukum dan HAM RI dapat langsung memesan produk unggulan Suzuki melalui KPPDK tanpa perlu mengunjungi diler.
Dengan adanya kerja sama dengan SFI, anggota KPPDK juga akan semakin mudah dalam proses pembiayaan untuk mendapatkan produk unggulan Suzuki.
KPPDK telah berdiri sejak 16 Mei 1969 dan menaungi 11 unit utama yang berada di Kementerian Hukum dan HAM RI. Saat ini KPPDK memiliki dana sebesar 116 miliar rupiah yang dipinjamkan kepada hingga 4.000 orang anggota koperasi.
KPPDK terus berkomitmen untuk menjadi koperasi terbaik yang dapat meningkatkan pendapatan untuk digunakan bagi kesejahteraan anggota, salah satunya melalui rencana pembuatan marketplace.[Go/Res]