GARDUOTO – AMITRA yang merupakan brand dari FIFGROUP melayani pembiayaan haji dan umroh bersama Asuransi Astra Syariah melakukan penyerahan pembayaran klaim secara simbolis di Hotel Primebiz Tegal.
Penyerahan tersebut diterima langsung dengan nomor kontrak 418900009418 atas nama Alm Bapak Abdul Mursyid (54th). Alm merupakan nasabah pembiayaan syariah melalui AMITRA dan sekaligus menjadi tertanggung Asuransi Astra Syariah.
Bertempat di Hotel Primebiz Tegal, pembayaran klaim diwakili dan dilakukan oleh Jahara Reza F selaku Area Head Jateng 2 FIFGROUP dan Bapak Tantra Lesmana selaku Branch Head FIFGROUP Brebes kepada ahli waris Nurhayati.
Pada masa pembiayaan, almarhum mengalami sakit setelah kepulangan dari perjalanan Umroh dan pada akhirnya berpulang ke Ramatullah. Pihak keluarga yang kebetulan diwakili oleh Nurhayati selaku istri almarhum mengaku tidak menyangka bahwa suami yang menjadi customer aktif pada Pembiayaan Paket Umrah Syariah melalui AMITRA, juga dilekatkan Asuransi Siaga Plus Amanah dari Asuransi Astra Syariah.
“Saya kaget sekaligus senang karena tiba-tiba diundang oleh AMITRA dan Asuransi Astra Syariah untuk menerima pembayaran klaim. Jujur kami sebagai pihak keluarga mengaku tidak mengetahui sama sekali kalau bapak mengambil paket asuransi ini,” ujar Nurhayati
Pembayaran klaim ini adalah yang pertama dan ini merupakan bukti nyata dan tanggung jawab AMITRA bersama Asuransi Astra Syariah dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada nasabah.
AMITRA bersama Asuransi Astra Syariah terus berkomitmen untuk dapat mewujudkan impian anda berangkat melakukan ibadah Umrah maupun Haji ke tanah suci sesuai prinsip-prinsip syariah dengan mudah, aman, dan tenang.
“Masyarakat tidak perlu khawatir dalam memilih AMITRA sebagai solusi pembiayaan syariah, dikarenakan prosesnya yang terpercaya fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI),” ujar Jahara Reza F selaku Area Head Jateng 2 FIFGROUP.[Go/Res]