GARDUOTO – Tepat 3 hari lalu, Garduoto.com memberitakan mengenai hilangnya point dua untuk para Driver Gojek khusus layanan Go-Ride.
Hal ini langsung kami konfirmasikan ke pihak PT Gojek Indonesia apa yang menjadi alasan dihilangkannya point tersebut.
Melalui Michael Reza Say VP Corporate Affairs Gojek menjelaskan bahwa tarif layanan GO-Ride di beberapa wilayah operasi telah mengalami penyesuaian. Hal ini mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan No. 348/2019.
“Hal tersebut mengakibatkan terjadinya kenaikan tarif secara signifikan, khususnya di beberapa kota di Indonesia,” tegasnya.
Selain itu penyesuaian tersebut sejalan dengan aspirasi perwakilan-perwakilan mitra driver selama pembahasan regulasi untuk berfokus pada peningkatan pendapatan yang bersumber dari tarif.
Sehingga beberapa perubahan harus tetap kami lakukan demi menjaga kesetiaan pengguna Gojek. Agar terus menggunakan layanan ini, termasuk diantaranya penyesuaian insentif untuk memastikan Gojek dapat terus melakukan peningkatan kualitas sistem dan standar pelayanan.
“Berbarengan dengan hal tersebut. Beragam inovasi yang terkait kualitas layanan akan senantiasa kami lakukan demi kepuasan pelanggan dan seluruh mitra kami,” ujar Michael.[Go/Res]