GARDUOTO – Tarif Ojek Online (Ojol) rencananya akan dinaikan oleh Pemerintah. Diperkirakan akan banyak dampak yang akan terjadi dengan kenaikan tarif ini.
Seperti salah satunya permintaan konsumen akan turun dengan drastis. Sehingga menurunkan pendapatan pengemudi ojol. Bahkan meningkatkan frekuensi masyarakat menggunakan kendaraan pribadi. Efeknya jelas kemacetan.
Hal itu terungkap dalam hasil survei konsumen ojol yang dilakukan oleh Research Institute of Socio-Economic Development (RISED) dengan melibatkan sebanyak 2.001 konsumen pengguna ojol di 10 provinsi.
Survei ini dilakukan untuk menjawab dampak dari berbagai kemungkinan kebijakan terkait ojol dan respon konsumen terhadapnya. Ini dilakukan untuk memperkaya khasanah keilmuan dan membantu pengambilan kebijakan secara komprehensif dan obyektif dalam membuat keputusan.
Ketua Tim Peneliti RISED Rumayya Batubara, Ph.D mengatakan, konsumen sangat sensitif terhadap segala kemungkinan peningkatan tarif. Hal ini terlihat dalam hasil survei.
“Kenaikan tarif ojek online berpotensi menurunkan permintaan konsumen hingga 71,12%,” kata Rumayya Batubara pada acara peluncuran hasil survei yang diselenggarakan di Jakarta Pusat, Senin (11/2).
Hasil survei juga menyebutkan 45,83% responden menyatakan tarif ojol yang ada saat ini sudah sesuai. Bahkan 28% responden lainnya mengaku bahwa tarif ojol saat ini sudah mahal dan sangat mahal.
Jika memang ada kenaikan, sebanyak 48,13% responden hanya mau mengeluarkan biaya tambahan kurang dari Rp 5.000/hari. Ada juga sebanyak 23% responden yang tidak ingin mengeluarkan biaya tambahan sama sekali.
Dari hasil survei yang dilakukan RISED diketahui bahwa jarak tempuh rata-rata konsumen adalah 8,8 km/hari. Dengan jarak tempuh sejauh itu, apabila terjadi kenaikan tarif dari Rp 2.200/km menjadi Rp 3.100/km (atau sebesar Rp 900/km). Maka pengeluaran konsumen akan bertambah sebesar Rp 7.920/hari.
“Bertambahnya pengeluaran sebesar itu akan ditolak oleh kelompok konsumen yang tidak mau mengeluarkan biaya tambahan sama sekali, dan yang hanya ingin mengeluarkan biaya tambahan kurang dari Rp 5.000/hari. Total persentasenya mencapai 71,12%,” ujar Rumayya.
Peluncuran hasil survei ini juga dihadiri oleh Mantan Ketua YLKI & Mantan Komisioner Komnas HAM Zumrotin K. Susilo dan Ekonom Universitas Indonesia Dr. Fithra Faisal sebagai narasumber sekaligus penanggap hasil riset.
Menurut Zumrotin, tarif memang selalu menjadi pertimbangan penting konsumen dalam menggunakan layanan atau produk. Itu terlihat dari hasil survei yang dilakukan RISED bahwa 64% responden mengaku menggunakan aplikasi dari dua perusahaan aplikasi ojek online.
“Persentase ini menunjukkan layanan ojol amat sensitif dengan harga yang ditawarkan,” kata Zumrotin.
Oleh karena itu, menurutnya kebijakan yang mempengaruhi harga sebaiknya dilakukan secara hati-hati sehingga tidak mengganggu stabilitas pasar secara menyeluruh.
“Seluruh pemangku kepentingan harus diperhitungkan dalam proses perumusan regulasi, karena konsumen yang akan terdampak secara signifikan,” ujarnya.[Go/Res]