GARDUOTO – Pelanggaran lalu lintas terkadang tidak membuat pelakunya menyadari akan kesalahannya. Begitulah yang terjadi pada seseorang pengedara di di jalan Letnan Soetopo Serpong, BSD, Kamis (7/2).
Kejadian berawal dari pengendara yang berboncengan dengan kekasihnya melawan arus dan coba diberhentikan oleh anggota Satlantas Polres Tangerang Selatan atas nama Bripka Oky.
Hal ini dilakukan pelaku karena ingin menghindari petugas yang sedang mengatur lalu lintas. Namun begitu diberhentikan pelaku bukan menyadari kesalahannya, malah dirinya tidak terima dan ngamuk merusak motornya sendiri.
Bripka oky melaksanakan penindakan dengan memberikan surat tilang. Selanjutnya Pelanggar marah dan membentak-bentak petugas serta merusak kendaraannya sendiri.
Pelanggar berinsial AS ini melanggar banyak peraturan. Seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan tidak membawa STNK.
Saat ini barang bukti telah diamankan di Satlantas Polres Tangerang Selatan.[Go/Res]