GARDUOTO – Keselamatan berkendara terus didengungkan. Kali ini Menteri Perhubungan mengkampanyekan safety riding kepada komunitas Yamaha RX-King Indonesia (YRKI) di Yogyakarta, Minggu (20/1).
Bersama puluhan bikers YRKI, safety riding dilakukan dari kompleks Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta menuju Stadion Maguwoharjo, Sleman.
Dalam aksi safety riding tersebut. Menhub mengendarai motor Yamaha RX-King ditemani pendakwah muda nyentrik Gus Miftah. Dirinya menjadi pembina Komunitas YRKI Yogkayarta, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi.
Setiba di Stadion Maguwohardjo, Menhub juga membuka kegiatan Fun Race yang menjadi rangkaian acara Jambore YRKI DIY.
Dalam sambutannya, Menhub menyebut 70% kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor. Untuk itu Menhub meminta agar pengendara sepeda motor untuk mengatur kecepatan kendaraannya.
“Sekitar 70 persen kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor. Jadi harus dipatuhi dan disadari untuk mengatur kecepatan laju kendaraan. Hal ini agar angka kecelakaan sepeda motor roda dua bisa turun,” kata Menhub Budi di Stadion Maguwoharjo pada Minggu (20/1).
Menhub mengimbau kepada para biker agar dapat menyalurkan bakat membalapnya tidak di jalan umum, melainkan di arena seperti Fun Race yang diselenggarakan oleh YRKI Yogyakarta.
“Ini adalah suatu penyaluran yang baik ngebut di jalanan, nanti melakukannya ada wadahnya jadi saya mengapresiasi juga Gus Miftah, Bapak Kapolda DIY Irjen Pol Ahmad Dofiri terima kasih karena ini dijadikan model untuk daerah-daerah yang lain jadi orang-orang itu tidak kebut-kebutan di luar tapi (di kompetisi) racing saja,” ungkapnya.
Menhub berharap ke depan dapat diselenggarakan acara serupa sehingga masyarakat yang berminat terwadahi dan menjadi terarah.
“Kalau seperti ini kita lakukan secara periodik ada yg besar ada yg kecil, mereka itu diberikan tempat untuk latihan. Mereka terarah dan suatu waktu bukan tidak mungkin dia menjadi pembalap internasional yang bisa kita kemukakan di tingkat internasional,” ujar Menhub.
Pada kesempatan yang sama Menhub juga secara tegas melarang penggunaan knalpot “blombongan” karena dengan suara bising yang ditimbulkannya dianggap mengganggu ketertiban. Menhub meminta Polda DIY untuk menindak tegas para pengendara motor yang menggunakan knalpot tersebut.[Go/Res]