GARDUOTO – Setelah dilakukan uji beban pada hari Minggu (4/3), proyek Jalan Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) Seksi II B atau yang biasa disebut Tol Kedung Badak-Simpang Yasmin dinyatakan lulus uji beban sebagai jalan layang/jembatan tol.
Pengujian dilakukan dengan menerapkan metode beban dinamis (frekuensi resonansi akibat impact) dan uji beban statis loading unloading maksimum (400 ton dengan menggunakan 15 truk kapasitas masing-masing truk antara 25-30 ton). Titik pengujian dilakukan pada bentang yang berupa tanjakan dan super elevasi yaitu di Pier 31–32.
Pengujian dilakukan sejak pukul 11.00-17.00 WIB mendapatkan hasil uji yang baik dan laik fungsi sebagai jembatan atau jalan layang sesuai perbandingan grafik pengukuran dibandingkan grafik pemodelan perencanaan.
Dengan demikian, proyek BORR Seksi IIB sepanjang 2,65 Km, yang dikelola oleh PT Marga Sarana Jabar (PT MSJ) sebagai salah satu kelompok usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk. dinyatakan aman dan laik fungsi untuk dipergunakan sebagai jalan layang atau jembatan tol.
Pengujian ini dilakukan oleh Komite Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Kementerian PUPR. Hadir dari KKJTJ yaitu Bambang Suhendro (Universitas Gajah Mada), Hidayat (Institut Teknologi Sepuluh November), Dradjat H. dan Yuda Handita (Kepala Balai Jembatan dan Terowongan Jalan PUPR).
Proyek Jalan Tol BORR Seksi II B ini merupakan yang pertama kali melakukan uji beban jembatan di lingkungan PT Jasa Marga (Persero) Tbk, untuk jalan layang atau jembatan tol.
Setelah dikeluarkannya sertifikat laik fungsi dari Kementerian PUPR atas lulusnya uji beban ini, maka selanjutnya dilakukan uji kelaikan operasi yang direncanakan pada akhir Maret 2018. Pengoperasian jalan tol BORR Seksi II B (Kedung Badak – Simpang Yasmin) sepanjang 2,65 Km direncanakan pada minggu ke-2 bulan April 2018. [Go/Oji]