JAKARTA (GO) – Bagi Anda yang saat ini sedang merencanakan ingin melakukan perjalanan liburan dengan kendaraan ada baiknya mengecek terlebih dahulu kesiapan dari kendaraan yang akan dibawa.
Walaupun memang kendaraan Anda sudah dilindungi asuransi. Namun jangan sampai Anda tidak memahami apa yang sebenarnya pihak asuransi berikan untuk Anda.
Pemahaman ini sangat penting ketika akan mengajukan klaim saat mobil rusak selama perjalanan wisata. Karena yang sering terjadi di lapangan adalah adanya ketidakpuasan pelanggan kepada pihak asuransi, yang sebenarnya terjadi karena kekurangpahamanan pelanggan mengenai isi polis.
Jadi, sebelum benar-benar pergi berlibur, untuk kenyamanan Anda, tidak ada salahnya ikuti beberapa kiat berikut ini:
- Baca isi PSAKBI (Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia) dengan seksama. PSAKBI ini Anda dapatkan bersamaan dengan Polis Anda. Penting untuk mengetahui istilah-istilah standar dan bahasa hukum dalam PSAKBI. Untuk lebih memudahkan pemahanam Anda mengenai maknanya, tanyakan langsung pada petugas atau call center asuransi.
- Baca ikhtisar isi polis mobil Anda, lihat hal-hal apa saja yang dijamin perusahaan asuransi terhadap mobil Anda.
- Pastikan termasuk ke dalam jenis pertanggungan apa asuransi mobil Anda, apakah Total Loss Only atau Comprehensive. Pilih secara bijak sesuai kebutuhan.
- Perhatikan perluasan apa saja yang dijamin oleh pihak asuransi, apakah kerusuhan & huru-hara, banjir, tanah longsor, gempa bumi, tanggung jawab hukum pihak ke-3, atau lainnya. Perluasan jaminan ini bisa Anda tanya dan minta ke petugas asuransi saat membeli polis.
Dalam hal pengajuan klaim, lengkapi dokumen pendukung seperti laporan kerugian dan kronologi kejadian, fotokopi polis, SIM, dan STNK. Bagi pelanggan Garda Oto dapat menghubungi Garda Akses 1 500 112 untuk melaporkan kejadian yang dialami.
Catat nomor telepon penting termasuk nomor telepon provider asuransi Anda. Untuk Garda Oto bisa dihubungi melalui Garda Akses 1 500 112.
Pemahaman lebih baik mengenai isi polis penting artinya agar mengetahui dengan pasti apa saja yang menjadi hak dan kewajiban Anda. Dengan begitu, hubungan lebih baik antara pelanggan dengan pihak asuransi bisa terwujud dan pihak asuransi bisa memberikan pelayanan optimal bagi Anda.
Sehingga tidak perlu was-was lagi ketika menikmati liburan panjang bersama keluarga. Selamat berlibur!