GARDUOTO – Orang Eropa kemungkinan beberapa minggu kedepan akan mengalami kebingungan saat ingin mengisi bahan bakar. Pasal hasil keputusan Parlemen Eropa akan ada penetapan label baru.
Semua 28 negara anggota Uni akan dipaksa mengganti nama bahan bakar mereka di SPBU mulai minggu ini. Hal ini dalam upaya untuk mematuhi sistem standardisasi baru yang diputuskan oleh Parlemen Eropa.
Standar ini dimaksudkan untuk membuat pelabelan terpadu di seluruh Union. Hal ini agar pengemudi tidak bingung ketika bepergian di luar negeri.
Jadi, nantinya bensin akan diberi label E, diikuti oleh nomor (tergantung pada jenis), diesel akan menjadi B, juga diikuti oleh angka, sementara bahan bakar gas harus menyebutkan jenis bahan bakar khusus mereka – CNG, LNG, LPG, dan H2.
Masalah terbesar yang akan datang adalah sebutan untuk diesel. Justifikasi Uni Eropa untuk memilih B untuk penamaan bahan bakar adalah bahwa ia berdiri untuk komponen biodiesel tertentu hadir dalam bahan bakar-sebagai catatan samping, diesel sintetis akan diberi label XTL.
Memang di sejumlah negara Eropa, itu adalah bensin yang dieja dengan B. Di Jerman dan Hungaria, misalnya, kata untuk bensin adalah benzin. Di Rumania, benzina, dalam benzyna Polandia, dan seterusnya.
Diyakini orang dapat dengan mudah membayangkan mobil bertenaga bensin berbondong-bondong ke pompa berlabel B. Padahal label tersebut sebenarnya untuk solar.[Go/Res]