GARDUOTO – Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yaitu Premium semakin langka dipasaran di wilayah Jawa. BBM Ron 88 ini sulit karena rata-rata SPBU saat ini hanya menjual jenis pertalite (ron 92) sebagai RON terendahnya.
Pertanyaan ini langsung ditanggapi External Communication Manager PT Pertamina Persero, Arya Dwi Pramita.
“kalau bicara Premium jangan lupa buka Peraturan Presiden 1991 Tahun 2014. Disitu ada tiga bahan bakar yang diatur oleh pemerintah,” paparnya.
Ketiga bahan bakar yang dimaksud adalah JBT (Jenis Bahan Bakar Tertentu) seperti solar dan minyak tanah.
“kalau premium diatur di butir Peraturan Presiden berikutnya namanya JDKP (Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan), jadi ada wilayah tertentu yang wajib didistribusikan,” katanya.
Maka kkita harus bisa memperhatikan JDKP itu ada wilayah artinya distibusinya harus dilakukan oleh badan usaha yaitu Pertamina.
Di wilayah seluruh Indonesia kecuali Jawa, Madura dan Bali. Artinya diluar itu kita wajib, tapi di ketiga pulau itu kita tidak ditugaskan (untuk mendistribusikan premium).
Tapi Arya tidak membantah kalau Premium sulit atau jarang bisa ditemui. Karena ada trend penurunan orang menggunakan bbm dengan RON rendah sejak 2017 lalu.
“Saat ini volume premium memang konsumsinya sudah sangat sedikit yaitu hanya sekitar 12 juta liter,” paparnya.
Pertamina sendiri sebenarnya menyarankan lebih baik menggunakan BBM yang ber-Ron diatas 90. hal ini terkait dengan kualitas udara di Jakarta itu jauh dibawah standar WHO.
“Apakah kita mau terus menerus mengotori udara karena memakai Ron dibawah 90. Nah ini yang harus kita pikirkan,” katanya.
Saat disinggung kapan Pertamina tidak lagi pendistribusian premium untuk seluruh SPBU yang ada di Indonesia, dirinya masih enggan berkomentar.
“Keputusan semua sepenuhnya ada di Pemerintah, Pertamina sebagai badan usaha tidak berhak untuk mengambil keputusan itu.[Go/Res]