GARDUOTO – Xpander dan Xpander Cross adalah sepasang mobil dari Mitsubishi yang mendapatkan insentif pajak untuk mobil berkpasitas mesin di bawah 1.500 cc dari pemerintah. Kedua mobil tersebut sudah diganjar diskon pajak sejak pemberlakuan di tahap pertama yang sebesar 100% pada periode Maret-Mei 2021 lalu.
Terhitung sejak 1 Juni kemarin, besaran diskon pajak menurun dari 100% menjadi 50%. Dengan begiu, otomatis harga Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross kembali terkoreksi.
Bagi Anda yang berencana membeli Mitsubishi Xpander atau Xpander Cross dengan diskon PPnBM 50%, namun Anda belum tahu berapa harganya setelah dikorting, berikut kami jabarkan daftar harganya, sekaligus juga untuk menjadi referensi Anda.
Harga yang kami cantumkan di bawah ini adalah on the road untuk wilayah DKI Jakarta. Harga Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross akan lebih mahal Rp 1,5 juta jika Anda memilih warna putih.
Perlu diingat juga, diskon PPnBM sebesar 50% ini hanya berlaku sampai 31 Agustus 2021. Setelah itu, yakni di periode September – Desember 2021,diskon PPnBM akan kembali menyusut menjadi 25% (GO/Gie)
Mitsubshi Xpander
GLX M/T: Rp 212,947,500,-
GLS M/T: Rp 228,650,000,-
GLS A/T: Rp 239,345,000,-
Exceed M/T: Rp 237,002,500,-
Exceed A/T: Rp 247,130,000,-
Sport M/T: Rp 255,025,000,-
Sport A/T: Rp 264,605,000,-
Ultimate A/T: Rp 268,137,500,-
Mitsubishi Xpander Cross
M/T: Rp 265,580,000,-
A/T: Rp 275,475,000,-
Premium Package A/T: Rp 288,160,000,-