GARDUOTO – Pemerintah memastikan pelarangan mudik untuk semua masyarakat. Untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang nekat mudik, Ditlantas Polda Metro Jaya kini telah menyiapkan kebijakan penyekatan.
Penyekatan ini akan berlangsung selama masa mudik Idul Fitri pada 6-17 Mei 2021.
“Rencana kita akan melakukan penyekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan penumpang baik mobil, bus, maupun motor yang meninggalkan Jakarta di tanggal tersebut,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
Untuk penyekatan, sambung Sambodo, dari pihaknya akan berlangsung pada 6-17 Mei. Nantinya akan ada 8 titik penyekatan yang akan dijaga oleh pihaknya.
Namun jumlah tersebut masih ada kemungkinan bertambah. Pihaknya juga masih melakukan survei lokasi-lokasi lain yang kemungkinan bisa masuk bagian dalam titik penyekatan.
“Sementara ada 8 titik. Tapi nanti kita survei lagi. Ada 2 di tol, 3 di arteri, 3 di terminal. Ini masih disurvei lagi, bisa bertambah,” ujarnya.
Terkait upaya colongan yang kerap dilakukan para calon pemudik, Sambodo mengatakan telah mengantisipasi tindakan tersebut. Dia menyebut akan mengetatkan pengawasan di lokasi.
“Seperti tahun lalu kita akan periksa semuanya,” imbuh Sambodo.
Berikut ini 8 titik penyekatan yang bakal diterapkan oleh jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya di larangan mudik Lebaran 2021:
Jalan Tol ada 2 lokasi:
Tol Arah Cikampek
Tol Arah Merak
Jalan Arteri Non Tol ada 3 lokasi:
Harapan Indah Bekasi Kota
Jati Uwung Tangerang Kota
Kedung Waringin Bekasi Kabupaten
Terminal Bus ada 3 lokasi:
Pulogebang
Kampung Rambutan
Kalideres
Untuk diketahui, larangan mudik Lebaran 2021 berlaku pada 6-17 Mei 2021. Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan ada lebih dari 300 check point yang akan dibangun untuk menyekat warga yang ingin pergi mudik.
“Dalam pelaksanaannya, kami bersama Korlantas Polri, bersama TNI, Pol PP, dan Dinas Perhubungan kabupaten/kota, dari tanggal 6 (Mei), kami sudah akan memasuki pos check point yang dibangun Polri. Kalau tidak salah, ada 333 pos check point yang akan didirikan kepolisian,” ujar Budi di akun YouToube BNPB, Kamis (8/4).[Go/RES]