GARDUOTO – Terkait adanya peraturan baru dari Pemerintah mengenai PPnBM 0 persen untuk mobil baru dimulai Maret 2021 memberikan kekhawatiran bagi usaha mobil bekas.
Dan apakah kebijakan PPnBM ini berpengaruh terhadap penjualan mobil bekas Suzuki? Menurut Donny Saputra, 4W Marketing Director PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) kami melihat PPnBM ini memang bisa meningkatkan penjualan produk Suzuki, dan dari Suzuki sendiri ada 2 produk yang kami masukkan ke dalam program ini yaitu All New Ertiga dan XL7.
Secara kalkulasi dan estimasi yang sudah kami pelajari, kenaikan penjualan mobil ini sekitar 20% atau berkisar antara 6.250 unit/bulan.
“Harapan kami, dengan adanya produk yang mendapatkan insentif ini, dapat memicu konsumen untuk melakukan pembelian,” tegas Donny saat jumpa pers virtual, Kamis (4/3).
Sedangkan menurut Hendro Kaligis Full time Father & Business Development Mgr Suzuki Indonesia. PT.SIS memang di awal ada kekhawatiran pada dampak PPnBM terhadap penjualan mobil bekas, namun setelah berjalan dan kami evaluasi, dampaknya tidak besar.
“Dari sisi pedagang mobil bekas, ada kenaikan angka di tukar tambah. Untuk data yang diambil dari 3 cabang AutoValue di Jakarta, sampai tanggal 3 Maret 2021 lalu kami sudah mencatatkan kenaikan angka tukar tambah hingga 100%,” ujar Hendro.
Selain itu dirinya menambahkan ini membuktikan bahwa segmen pembeli mobil baru dan mobil bekas memang berbeda segmen.
“Kami dari AutoValue cukup optimis kebijakan insentif ini tidak terlalu berpengaruh terhadap penjualan mobil bekas,” paparnya.[Go/RES]