GARDUOTO – PT Mandiri Tunas Finance (MTF) sebagai perusahaan pembiayaan kendaraan bermotor anak usaha PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sudah menyalurkan pembiayaan baru Rp12,3 triliun sepanjang Januari-September 2020.
Hal ini dilakukan setelah mendapati tren peningkatan sejak Juli di tengah kondisi sulit akibat pandemi COVID-19.
Pandemi COVID-19 yang diawali pada bulan Maret 2020 memberikan dampak yang sangat signifikan pada perekonomian global serta aktivitas dan mobilitas seluruh masyarakat.
Namun MTF tetap berkomitmen terus mendukung proses pemulihan ekonomi nasional melalui perannya dalam membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan kendaraan bermotor.
“Pembiayaan baru tersebut terutama diberikan pada segmen mobil baru sebesar 74,1 persen atau sebesar Rp9,1 triliun. Kami juga mencatatkan pendapatan total sebesar Rp1,99 triliun, yang sebagian besar (82,2 persen) diperoleh dari pendapatan bunga bersih,” tegas Direktur Keuangan MTF Armendra.
Dengan efisiensi biaya yang ketat dan pemilihan sumber pendanaan yang tepat, per akhir triwulan tiga 2020 MTF masih dapat membukukan laba operasional Rp406,5 miliar.
Namun karena masih tingginya beban biaya, MTF masih mencatatkan rugi bersih senilai Rp54 miliar, katanya.
Menurut Armendra, dampak pandemi COVID-19 terhadap MTF terlihat dengan turunnya pembiayaan baru secara signifikan pada April dan Mei 2020.
Namun mulai bulan Juni hingga September, terjadi tren peningkatan pembiayaan setiap bulan, antara 13-15 persen.
Kinerja keuangan MTF hingga akhir triwulan ketiga 2020 di tengah pandemi ini didukung sejumlah faktor, yakni efektivitas pelaksanaan restrukturisasi kredit dengan fokus pada repayment rate, portfolio kredit terjaga dengan baik di tengah penurunan kualitas kredit, dan pengelolaan likuiditas yang optimal, dengan memastikan liabilitas jangka pendek dan menengah dapat dipenuhi dengan baik.
Mengenai restrukturisasi, hingga akhir September 2020, MTF telah merestrukturisasi kredit Rp13,7 triliun dengan jumlah debitur 70,652 orang.
Jumlah debitur yang direstrukturisasi tersebut lebih dari 30 persen dari total debitur perusahaan.
Sebagai tindak lanjut dari restrukturisasi, MTF melakukan monitoring pembayaran secara intensif. Selama periode Juni – September 2020, sekitar 95 persen debitur melakukan pembayaran sesuai jadwal, hal ini menunjukkan bahwa restrukturisasi berjalan dengan baik.
Sementara rasio non-performing financing (NPF) – gross MTF per akhir September 2020 berada pada posisi 2,54 persen.
NPF-gross tersebut mengalami perbaikan, dibandingkan akhir Agustus 2020 yang mencapai 3,37 persen. Kendati demikian, posisi NPF-gross MTF di bulan Agustus tersebut masih di atas NPF-gross industri yang mencapai 5,23 persen. Sebelum pandemi, per akhir 2019 NPF-gross MTF berada pada posisi 1,18 persen.
MTF berupaya menjaga posisi likuiditas sehingga mampu mememuhi komitmen terhadap kewajiban-kewajiban, terutama jangka pendek.
Hal ini antara lain tercermin pada penegasan Pefindo atas rating idAA+ dengan outlook stabil atas Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2015 Seri B MTF senilai Rp100 miliar, yang akan jatuh tempo ada 18 Desember 2020.[Go/RES]