GARDUOTO – Memasuki akhir tahun, curah hujan semakin tinggi dibandingkan sebelumnya. Bagi pengguna mobil dan motor, diwajibkan untuk berkendara ekstra hati-hati.
Agar tetap aman dalam menghadapi cuaca hujan maka pengendara roda empat juga wajib menyiapkan pelindung.
Menurut Donni Gandamana, Direktur PT Asuransi Adira Dinamika Tbk (Adira Insurance) ada tiga ‘payung’ yang perlu disiapkan sebelum berkendara mobil di musim penghujan.
Pertama, pengendara harus memperhatikan kondisi kendaraan sebelum berkendara, seperti harus memastikan kondisi kendaraan mulai dari kondisi ban, lampu, hingga wiper.
Selanjutnya, pengendara juga harus memperhatikan kondisi tubuh. “Saat musim hujan, imun tubuh bisa saja terganggu.
Pengendara harus berada dalam keadaan yang sehat dan bugar karena berkendara dalam kondisi hujan membutuhkan konsentrasi dan kehati-hatian yang lebih tinggi dibanding kondisi normal,” tambahnya
Sementara itu, yang tak kalah penting untuk dipersiapkan oleh pengendara adalah perlindungan asuransi. Pasalnya, meski sudah memperhatikan kondisi kendaraan dan menjaga kondisi tubuh, risiko bisa datang kapan saja.
Apalagi di tengah musim penghujan seperti saat ini, banyak risiko yang dapat terjadi kepada kendaraan maupun pengendara, sehingga sangat penting untuk memiliki perlindungan asuransi.
“Dengan perluasan bencana alam, pengendara bisa dijamin dari kerugian karena bencana alam, termasuk hujan es, banjir, dan lainnya. Tanpa adanya perluasan manfaat, risiko tersebut tidak akan dijamin.” Donni menjelaskan.
Donni juga memberikan saran saat kendaraan mengalami risiko banjir, agar pengendara bisa mengajukan klaim asuransi kendaraan bermotor dengan mulus, yaitu tidak memaksakan menyalakan kendaraan bermotor di tengah banjir.
Saat terjebak di tengah banjir, sangat penting bagi pengendara untuk tidak mencoba menyalakan mesin mobil karena dapat mengakibatkan kondisi water hammer pada mesin yang akan memperparah kerusakan.
“Apabila berada di genangan air yang rendah, sebisa mungkin tinggalkan kendaraan, kunci kendaraan, tunggu hingga air surut dan menghubungi pihak asuransi atau derek untuk mengangkut mobil untuk diperbaiki,” Jelas Donni.
Sebisa mungkin jangan menerobos banjir. Pasalnya, apabila sengaja menerobos banjir sehingga kendaraan menjadi rusak, maka kendaraan tersebut masuk dalam pengecualian yang tidak dijamin dalam polis asuransi.[Go/RES]