GARDUOTO – Ada-ada saja tingkah laku pengendara sepedamotor. Salah satu yang sedang viral adalah seorang wanita penunggang motor matic memamerkan celana dalamnya dijalanan.
Hal ini membuat pihak Kepolisian memburu pelaku untuk dilakukan tindakan.
Kapolres Magelang Kota, AKBP Nugroho Ari Setyawan mengatakan, kejadia tersebut terjadi di Magelang. Penyidik sudah melakukan identifikasi masalah untuk merumuskan kasus tersebut.
Selain itu, telah mengidentifikasi plat nomor kendaraan yang dipakainya.
“Sementara hasil penyelidikan kejadian di Kota Magelang. Kasusnya masih dalam penyelidikan, plat nomor kendaraan yang dipakai sudah diketahui. Kemudian, perihal soal penyebaran video tersebut tergolong tindakan pornografi,” katanya Rabu (16/09).
Adapun dalam video berdurasi 19 detik tersebut, memperlihatkan seorang pengendara sepeda motor jenis matic pamer celana dalam (celdam). Pengendara dengan rambut sebahu ini memakai baju warna abu-abu lengan panjang dan memakai helm.
Saat mengendarai sepeda motor itu, pengendara ini pamerkan celdam. Kemudian tangan kiri mengangkat rok mini untuk menutupi celdam yang dipamerkan tersebut.
Pengendara yang pamer celdam ini berjalan di jalan yang beraspal dengan pemandangan persawahan.
Setelah viral, akun Instagram polsekmagelangselatan juga memposting video tersebut dengan caption BUKAN UNTUK DI TIRU. Postingan ini hingga Rabu (16/09), pukul 15.00 WIB, sudah ditonton 27.156 orang dan 166 komentar.
Masih di akun instagram polsekmagelangselatan juga diposting plat nomor kendaraan AA 3889 JA dengan caption ‘Ayo Mba Ida, diklarifikasi video viralmu biar warganet tidak salah paham dan tidak ada yang mengikuti jejakmu yang mbebayani’.
Untuk postingan ini sudah dilihat 33.588 orang dan 127 komentar yang diberikan nitizen.
Lebih dahsyat lagi repost yang dilakukan akun instagram lambe_turah bahkan sudah ditonton 1.653.455. Selain itu, dibanjiri 5.150 komentar netizen dengan beragam pandangannya atas video tersebut.
Kapolres pun menuturkan harus mengurut siapa yang awal menyebar video ini. Kemudian perlu di dalami motifnya pula.
“Nah itu, makanya saya sampaikan tadi itu merumuskan itunya. Siapa yang akan ditentukan, siapa pelakunya. Tahapnnya ada bertahap, ada prosesnya, penyelidikan dulu, juga untuk mengetahui ini peristiwa pidana atau tidak. Begitu peristiwa pidana, tahap berikutnya siapa pelakunya,” katanya.[Go/RES]