GARDUOTO – Saat masa pandemi banyak masyarakat yang perduli akan kesehatan tubuhnya. Caranya dengan berolah raga menggunakan sepeda.
Namun ternyata kegiatan bersepeda ini banyak menimbulkan permasalahan. Selama ini Pemda DKI Jakarta sudah menyediakan kawasan khusus bersepeda diberbagai wilayah.
Kerena adanya berbagai permasalahan akhirnya kegiatan kawasan khusus bersepeda di 32 jalur yang disediakan untuk warga Jakarta resmi ditiadakan hari ini, Minggu (16/08).
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan ditutupnya lajur 32 pesepeda itu lantaran banyak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan. Sehingga, diputuskan untuk ditiadakan mulai hari Minggu ini.
“Karena masih ditemukan pelanggaran oleh warga yang beraktivitas pada 32 kawasan khusus pesepeda, Pemprov DKI Jakarta resmi meniadakan 32 kawasan tersebut, sambil kami evaluasi untuk implementasi selanjutnya,” kata Syafrin.
Syafrin menjelaskan, meski kawasan khusus pesepeda ditiadakan, masyarakat yang ingin berolahraga pada hari Minggu dapat memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan Pemprov DKI, seperti jalur sepeda dan beberapa ruang terbuka hijau (RTH) yang telah dibuka kembali.
“Kita punya jalur sepeda sepanjang 63 km dan di beberapa kawasan seperti BKT, serta jalur sepeda sementara Sudirman-Thamrin-Merdeka Barat yang bisa dimanfaatkan. Selain itu, di kawasan-kawasan yang memang diperbolehkan berolahraga, seperti di Taman Tebet, GBK, masyarakat bisa jogging di sana. Dengan catatan tidak melakukan kerumunan dan menaati protokol kesehatan,” terangnya.
Sebagaimana diketahui, kawasan khusus pesepeda (KKP) di 32 lokasi diadakan sejak 28 Juni 2020. Selama pelaksanaan KKP, personel gabungan dari TNI-Polri, Dishub DKI Jakarta, dan Satpol PP disiagakan untuk memantau aktivitas masyarakat hingga melakukan penindakan jika diperlukan.
Hal tersebut yang menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan peniadaan pelaksanaan KKP.[Go/RES]