GARDUOTO – Setelah lama ditutup karena adanya pandemi covid-19, akhirnya Polda Metro Jaya resmi membuka kembali layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Unit Gerai SIM DKI Jakarta mulai Senin (15/06).
Ini menjadi kali pertama dibukanya Gerai SIM di DKI Jakarta, pasca ditutup selama hampir 3 bulan, tepatnya sejak 17 Maret lalu, akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Pelaksanaan Jam Operasional Pelayanan Unit Gerai SIM DKI Jakarta terhitung Senin tanggal 15 Juni 2020, 8 Gerai SIM dibuka kembali,” seperti dikutip dalam akun Twitter TMC Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Kepala Seksi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin, mengatakan dibukanya kembali layanan unit Gerai SIM tersebut, mengikuti operasional seluruh mal di DKI Jakarta.
“Ketika mal buka, kita juga akan operasionalkan gerai SIM,” ujarnya.
Adapun, 8 unit Gerai SIM yang sudah kembali beroperasi itu, memiliki jadwal operasional yang berbeda-beda. Berikut jadwal operasionalnya:
Unit Gerai SIM Gandaria City,
Senin s.d. Sabtu – Jam 12.00 WIB s.d. Jam 18.00 WIB.
Gerai SIM Artha Gading, Senin s.d. Sabtu – Jam 12.00 WIB s.d. Jam 18.00 WIB.
Unit Gerai SIM Pluit Village, Senin s.d. Sabtu-Jam 12.00 WIB s.d. Jam 18.00 WIB.
Unit Gerai SIM Taman Palem, Senin s.d. Sabtu – Jam 08.00 WIB s.d. Jam 12.00 WIB.
Unit Gerai SIM Lippo Puri, Senin s.d. Sabtu – Jam 10.00 WIB s.d. Jam 16.00 WIB.
Unit Gerai SIM Blok M Square, Senin s.d. Sabtu – Jam 10.00 WIB s.d. Jam 14.00 WIB.
Unit Gerai SIM Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin s.d. Jumat – Jam 08.00 WIB s.d. Jam 15.00 WIB.
Unit Gerai SIM Tamini Square, Senin s.d. Sabtu – Jam 11.00 WIB s.d. Jam 19.00 WIB
Selama melakukan perpanjangan SIM di 8 unit Gerai SIM tersebut, masyarakat harus memperhatikan protokol kesehatan COVID-19 yang diterapkan oleh Kepolisian, seperti menggunakan masker, jaga jarak, dan dalam keadaan sehat atau tidak memiliki suhu tubuh tinggi.[Go/RES]