GARDUOTO – Pandemi Corona memberikan banyak dampak negatif bagi masyarakat. Sehingga banyak kegiatan ekonomi berhenti dan mengakibatkan banyak terhambat untuk pembayaran kredit.
Untuk itu Lembaga Jasa Keuangan bidang pembiayaan Astra Financial telah memberikan relaksasi kredit kepada konsumen untuk mendukung program Pemerintah dalam membantu masyarakat terdampak pendemi Covid-19.
Menurut Director-In-Charge Astra Financial, Suparno Djasmin bahwa selama 1,5 bulan sejak diluncurkannya program restrukturisasi kredit, implementasi restrukturisasi di tiga perusahaan pembiayaan ritel yang ada dalam Astra Financial mencapai Rp 21,9 triliun untuk 792.000 nasabah, baik untuk konsumen roda empat, maupun roda dua.
“Adapun total restrukturisasi yang disetujui di 3 Perusahaan Pembiayaan Astra Financial, yaitu ACC dan TAF serta FIFGROUP mencapai Rp 21,9 triliun yang dilakukan untuk 792.000 nasabah yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia,” tegas Suparno Djasmin dalam rilis.
Sedangkan keterangan resmi OJK pada 17 Mei 2020 lalu, Perusahaan Pembiayaan telah melakukan restrukturisasi kredit sebesar Rp 52,9 triliun dari 1.793.352 kontrak yang disetujui oleh perusahaan pembiayaan.
Dengan begitu maka nilai restrukturisasi 3 perusahaan pembiayaan Astra Financial mencapai 41% dari total industri pembiayaan di Indonesia.
Namun Suparno Djasmin menegaskan pihaknya mengapresiasi langkah Pemerintah atas inisiasi tentang stimulus perekonomian nasional sebagai kebijakan untuk menangani pandemi Covid-19.
Menurutnya,sejak awal pihaknya berkomitmen untuk mendukung langkah yang diambil pemerintah agar kondisi bangsa dan negara Indonesia segera kembali ke situasi normal.
“Arahan dari Pemerintah dan OJK kami komunikasikan dengan baik kepada para nasabah di seluruh Lembaga Jasa Keuangan yang tergabung dalam Astra Financial,” tutup Suparno Djasmin.[Go/Res]