GARDUOTO – Pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum ada obatnya membuat pemilik mobil yang tidak bisa melakukan servis mobilnya.
Selain tidak bisa service, banyak bengkel resmi yang harus tutup karena adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa daerah.
Lalu bagaimana dengan garansi pemilik mobil yang jatuh tempo di masa PSBB ini? Bagi pemilik mobil Daihatsu ada solusi yang ditawarkan berupa perpanjangan warranty atau garansi.
Khususnya bagi pemilik mobil Daihatsu yang habis masa garansi pada periode PSBB, yakni April-Mei 2020.
Caranya pun cukup mudah, pelanggan dapat melakukan booking service dengan menghubungi 1-500-898 atau menghubungi bengkel resmi Daihatsu langganan.
Serta menginformasikan kendala teknis yang dihadapi. Perbaikan dan servis unit akan dilakukan pada waktu yang aman atau setelah masa PSBB berakhir.
Sebagai informasi, pelayanan Daihatsu juga tetap dapat diakses via online melalui website www.astra-daihatsu.id dan aplikasi Astra Daihatsu Mobile.
Daihatsu juga terus melakukan update untuk dispensasi perpanjangan warranty berdasarkan perkembangan situasi terkini sesuai penerapan PSBB yang ditetapkan oleh pemerintah di wilayah masing-masing.
“Daihatsu ingin mengutamakan kepuasan dan ketenangan pelanggan. Kami menyadari garansi kendaraan merupakan hal yang penting bagi pelanggan. Dengan adanya dispensasi ini, pelanggan tetap mendapatkan haknya berupa garansi kendaraan di masa PSBB ini”, tegas Bambang Supriyadi, Executive Coordinator Technical Service Division PT Astra Daihatsu Motor (ADM).[Go/Res]