GARDUOTO – Untuk mempermudah akses ke bandara di Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangun jalan akses bypass Bandara Internasional Lombok (BIL) menuju KSPN Mandalika.
“Pembangunan jalan bypass BIL – Mandalika ini akan mampu mendukung naiknya lonjakan pengunjung di NTB khususnya KSPN Mandalika serta menjaga kondisi jalan eksisting yang kerap digunakan aktivitas penduduk lokal,” tutur Direktur Pembangunan Jalan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian PUPR Achmad Herry Marzuki.
Kunfik tersebut dilaksanakan dalam rangka melakukan pengawasan pelaksanaan pembangunan infrastruktur dan transportasi di Provinsi NTB. Pada kesempatan tersebut rombongan komisi V DPR RI menelusuri titik awal dan akhir pembangunan bypass BIL – Mandalika.
Ketua rombongan Kunfik Komisi V DPR-RI Nurhayati menyampaikan apresiasinya terhadap kesiapan Kementerian PUPR atas dukungan infrastruktur di kawasan Mandalika, NTB.
“Kami berharap agar pembangunan di bidang infrastruktur dan transportasi dapat mempercepat bergeraknya sektor ekonomi dan sektor lainnya, karena jika ini selesai terbangun yang akan berdampak terhadap peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan adalah masyarakat di NTB,” ujar Nurhayati.
Komisi V menilai proyek dan rencana infrastruktur di NTB sangat menarik, sehingga mulai dari penataan jalan dan kemudahan akses transportasi diharapkan dapat dipersiapkan dengan baik.
“Sangat menarik dan perlu kita dukung, malah saya dukungannya tidak hanya di Mandalika, satu pulau ini kita bangun,” kata Nurhayati.
Pembangunan jalan akses bypass BIL – Mandalika akan dilaksanakan awal tahun 2020 dengan panjang 17 meter yang terdiri dari 4 jalur dan lebar 50 meter dengan 2 jalur cepat dan 2 jalur lambat.
Jalan bypass ini memiliki typical design overpass/underpass dan direncanakan siap pada akhir tahun 2020 yang nanti mendukung pelaksanaan MotoGP di Mandalika pada tahun 2021.
Pembangunan jalan akses bypass BIL – Mandalika memiliki nilai investasi sebesar Rp 1,8 triliun termasuk biaya pembebasan lahan yang bersumber dari APBN.
Pembangunan jalan akses bypass BIL – Mandalika, termasuk juga dalam upaya menjaga hutan lindung, budaya lokal, dan desa adat di jalan eksisting saat ini.
Kondisi jalan eksisting yang dekat dengan permukiman penduduk dan akses tata guna lahan disepanjang jalan berpotensi menimbulkan kepadatan dan kemacetan jalan, serta pada jalan eksisting kerap digunakan untuk pelaksaan tradisi budaya lokal seperti nyongkolan dan bau nyale yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan pengguna jalan.[Go/Res]